SuaraJatim.id - Bupati Ipong Muchlissoni menanggapi santai terkait dua anak buahnya di Pemerintahan Kabupaten Ponorogo yang ikut dalam bursa bakal calon wakil bupati (Bacawabup) di Pilbup Ponorogo 2020.
Diketahui, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Ponorogo ikut mendaftar dalam penjaringan Bacawabup Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Keduanya menduduki posisi strategis di lingkup Pemkab Ponorogo.
Yakni Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Bambang Tri Wahono, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Jamus Kunto.
"Kalau ada PNS yang nyalon ya ndak papa, saya biasa-biasa saja," kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dilansir dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Jumat (24/7/2020).
Ipong menilai PNS berhak mencalonkan dan dicalonkan dan memilih serta dipilih.
Terlebih, kedua anak buahnya itu sudah mengabdi ke negara lebih dari 30 tahun.
Beda dengan PNS yang baru mengabdi selama 10 tahun, mungkin biaya rekrutmen yang dikeluarkan negara belum kembali.
"Tapi meskipun begitu, kita tidak bisa melarang. Karena itu hak mereka," katanya.
Baca Juga: Pondok Pesantren Gontor Ponorogo Klaster Baru COVID-19
Ipong mengungkapkan baru tahu dua anak buahnya itu ikut dalam bursa Bacawabup Ponorogo dari PKB setelah mereka mendaftar.
Ipong menyadari bahwa tak ada kewajiban meminta izin dalam hal itu.
Setelah mendapat rekomendasi dan sebelum mendaftarkan diri ke KPU, barulah yang bersangkutan harus mengajukan pengunduran diri sebagai PNS.
"Nanti kalau mereka dapat rekomendasi dan mau daftar ke KPU, baru minta izin untuk pensiun dini," ujar Ipong.
Hal ini juga dipertegas Sekda Ponorogo Agus Pramono. Ia menilai langkah Bambang dan Jamus merupakan hak setiap warga negara.
Agus menambahkan, langkah kedua PNS Ponorogo mendaftar penjaringan di parpol, belum melanggar ketentuan.
Berita Terkait
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
ODGJ Asal Ponorogo Dipasung 20 Tahun karena Diyakini Warga Punya Ilmu Sakti
-
Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Viral! Jenazah di Madura Dituding Tak Boleh Dikubur Sebelum Utang Rp215 Juta Lunas
-
BRI Perkuat Pembiayaan KUR Perumahan demi Wujudkan Hunian Rakyat Lebih Sejuk dan Layak
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?