Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 27 Juli 2020 | 12:53 WIB
Enilatus Riwayanti, ibu rumah tangga yang ditangkap polisi karena menjambret kalung emas balita. (Suaraindonesia/ist).

SuaraJatim.id - Enilatus Riwayanti (35), seorang ibu rumah tangga (RT) asal Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, Gresik nyaris menjadi bulan-bulanan warga seusai tepergok mencuri kalung emas milik seorang balita di Pasar Wage Dukun.

Beruntung, pelaku segera diamankan petugas kepolisian. Dia dibawa ke Mapolsek Dukun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Dukun Bripka Reza Wahyu menjelaskan, pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka. Barang bukti berupa kalung juga telah diamankan.

Saat melancarkan aksinya, tersangka membawa gunting.

Baca Juga: Balita Dijambret di Depok, Leher Terluka hingga Trauma

Dia lantas melihat seorang balita yang digendong ibunya bernama Muftorah (35), warga Karangrejo, Manyar.

Balita berusia 2 tahun itu mengenakan kalung emas dengan liontin melingkar di lehernya. Tersangka terus membuntuti dari belakang dan terus memepet korban.

Saat kondisi pasar sedang ramai, tersangka beraksi. Memotong kalung balita itu dengan gunting yang sudah disiapkan sebelumnya.

"Saat itu ibu korban tahu dan berterikan maling," jelas Reza seperti dikutip Suara.com dari Suaraindonesia.com, Senin (27/7/2020).

Puluhan orang mencari sumber teriakan itu. Beruntung, tersangka tidak sempat menjadi bulan-bulanan warga. Polisi yang berjaga di pasar itu langsung cepat mengamankan.

Baca Juga: Selain Memar, Balita Korban Jambret di Depok Kini Takut Lihat Orang Asing

"Langsung kami bawa ke kantor," imbuhnya. Atas kejadian itu, korban mengalamu kerugian sekitar Rp 3,5 juta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terpaksa karena faktor ekonomi. Dia mengaku akan menjual emas seberat 4 gram itu. Kemudian, uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Pengakuannya hanya sekali mencuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Tersangka dijerap pasal 363 KUHP," pungkasnya.

Load More