SuaraJatim.id - Seorang anggota ormas di Bali bernama Gede Prista Anggita (30), mengancam pengendara sepeda dengan pedang, hanya karena terserempet di jalan.
Akibat ulahnya, pria asal Tabanan ini kini meringkuk di sel tahanan Polsek Denpasar Timur.
Pria bertato ini sebelumnya mengendarai mobil dan melintas di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di perempatan nangka, Denpasar Timur, pada Minggu (26/7) sekitar pukul 17.30 Wita. Sementara korban, Pande Gede Agus Dwipayana (24) bersepeda bersama teman-temannya.
Tiba-tiba korban kaget melihat mobil mendadak datang dari arah belakang.
"Korban memang sempat mendengar suara klakson berkali-kali dari arah belakang. Mereka kemudian menepi," ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra seperti dikutip Suara.com dari Beritabali.com, Selasa (28/7/2020).
Tapi yang terjadi, mobil yang dikendarai tersangka justru menyerempet sepeda gayung korban. Akibatnya korban terjatuh. Selain mengalami luka lecet, roda depan sepeda gayung korban penyok. Mirisnya setelah terjatuh, tersangka turun dari mobil dan mendatangi korban. Tanpa basa basi, pria bertato itu langsung menjotos korban di bagian wajah dengan tangan kosong sebanyak 1 kali.
Kemarahan tersangka Gede Prista tidak berhenti sampai di situ. Ia mengambil pedang di dalam mobilnya dan kemudian mengancam korban dan teman-teman. Melihat tersangka membawa pedang, korban dan teman-temannya memilih tak melawan. Beberapa warga setempat yang melihat kejadian menegur tersangka dan dia pun langsung pergi.
Dalam kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri karena dianiaya, dan luka lecet di bagian kaki karena terjatuh akibat diserempet. Tidak terima diancam pedang, korban melaporkan insiden itu ke Polsek Denpasar Timur.
Menerima laporan pengancaman, Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudistira bergerak cepat mencari pelakunya. Hingga akhirnya mengarah ke seorang pentolan ormas di Bali, asal Tabanan.
Tersangka ditangkap polisi saat sedang berada di indekosnya di Banjar Uma Gunung, Sempidi, Mengwi Badung, pada Senin (27/7) sekitar pukul 10.00 Wita. Sebilah pedang yang digunakan mengancam korban turut diamankan.
Kepada polisi, tersangka mengaku naik pitam karena sepeda korban dan teman temannya sempat menyerempet mobilnya.
Baca Juga: Diami Anak Tiri Disiksa Gegara Jemuran, Ade Kabur Sebelum Suami Terciduk
"Pengakuannya seperti itu. Tapi dia sudah salah, menganiaya korban dan mengancam pakai pedang," jelas Kapolsek.
Berita Terkait
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
-
Viral! Youtuber Otomotif Mustofa Kepala Jenggot Jadi Tersangka Usai Gigit Puting Teman Sendiri
-
Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
-
7 Fakta Bocah Perempuan Disiksa di Padang Lawas: Diikat dan Disundut Rokok, Dituduh Curi Jajanan!
-
3 Fakta Viral Ibu-ibu Dianiaya Saat Antar Anak Sekolah di Tanjung Priok, Korban Luka Memar!
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Driver Gojek Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi, GoTo Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
Terkini
-
Lewat BRImo, Aktivasi Rekening Dormant Jadi Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet
-
Detik-Detik Penyelamatan ABK Kapal Bocor di Selat Madura
-
Paket Internet Hampir Habis? Cepat Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar