Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 31 Juli 2020 | 14:26 WIB
Fetish Kain Jarik. (Twitter)

SuaraJatim.id - Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mulai turun tangan menelusuri kasus seks fetish kain jarik yang viral dan bikin heboh di media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tim siber bergerak karena viralnya unggahan dugaan seks fetish itu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Apalagi, ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (FIB Unair) bernama Gilang.

“Banyak membuat keresahan para netizen dengan pengunggahan konten-konten meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten-konten yang disampaikan para netizen,” kata Trunoyudo kepada wartawan Jumat (31/7/2020).

Baca Juga: Belum Terima Laporan Korban Gilang, Polda Jatim Selidiki Kasus Fetish

Sejauh ini, lanjut dia, Polda Jatim belum menerima laporan secara dari para korban.

Kendati begitu, pendalaman tetap dilakukan.

Karena itu, ia berharap pihak yang merasa menjadi korban segera melaporkan diri untuk mempermudah proses penyelidikan.

“Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pengakuan korban fetish kain jarik mendadak viral di media sosial. Hal itu diungkapkan oleh akun Twitter @m_fikris.

Baca Juga: Babe Cabita Parodikan Fetish Gilang Bungkus, Awkarin Protes

Ia baru mengenal pria fetish kain jarik bernama Gilang itu melalui media sosial kemudian bertukar nomor telepon.

Load More