SuaraJatim.id - Warga Desa Kuwik, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri dibuat kesal oleh aksi pencurian yang terjadi pada malam Idul Adha, Jumat (31/7/2020).
Pasalnya, empat kambing kurban yang berada di halaman Masjid Rahmatulloh di desa setempat digondol maling. Padahal keempat kambing itu rencananya disembelih usai Salat Idul Adha.
Kapolsek Kunjang AKP Shokib Dimyati menjelaskan, keempat kambing itu digondol maling sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Padahal sebelum hilang, dua pelaku sempat dipergoki dan dikejar pihak takmir. Namun, takmir masjid tak mampu mengejar duo pencoleng tersebut.
"Jadi jam 02.30 WIB (dini hari tadi) takmir masjidnya itu mendengar ada kambing berteriak-teriak dikira kejiret (terjerat) lehernya. Setelah dicek ternyata kambing itu nggak ada di tempat, karena ada yang mencuri," ujar Shokib, Jumat (31/7/2020).
Mengetahui aksinya kepergok, pelaku langsung masuk ke dalam mobil stesen lewat pintu kiri dan melarikan diri. Sementara takmir bernama Saiful mengajak saudaranya mengejar pelaku dengan sepeda motor. Namun usahanya tak berhasil.
"Saat dikejar takmir, sama pelaku satu kambing dijatuhkan. Jadi fokusnya tidak lagi mengejar (pelaku) melainkan mengambil kambing (yang dijatuhkan) tersebut. Jadi total empat (kambing yang dicuri)," katanya.
Beruntung pihak takmir bersedia mengganti empat kambing yang dicuri tersebut. Sementara kambing pengganti telah disembelih pagi tadi. Dalam kejadian ini pengurus masjid merugi Rp 12 juta.
"Kejadian seperti ini baru pertama kali. Padahal ya sudah kita ingatkan juga untuk jaga. Namun demikian mungkin karena kelalaiannya (takmir)," jelas Shokib.
Kasus pencurian kambing kurban di halaman Masjid Rahmatulloh tidak dilaporkan ke polisi. Namun karena aparat mendengar kejadian ini, maka pihak kepolisian akan mencoba menindaklanjuti.
Baca Juga: Kawanan Perampok Gasak 8 Kambing Kurban, Pedagang Dicekik
Akan tetapi, lanjut Shokib, pihaknya memiliki sejumlah kendala. Seperti tidak diketahui nomor polisi mobil yang dipakai pelaku, dan tiadanya CCTV di sekitar lokasi.
"Tapi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, ya tindak lanjut hukum tetap jalan. Tapi sampai sejauh mana itu PR kita," tutupnya.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
KPK Geledah Ruang Bupati Ponorogo, Usut Suap Jabatan dan Proyek RSUD
-
Jatim Sabet Indonesia Kita Awards, Gubernur Khofifah: Desa Mandiri Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
-
HUT ke-80 TNI AL, Gubernur Khofifah: Korps Marinir Jadi Penjaga Kedaulatan Laut Indonesia
-
Hemat di Kantong, Ini 5 Rekomendasi Hotel di Jogja Murah dan Nyaman
-
Komitmen BRI untuk UMKM: Hadirkan Akses Pembiayaan, Edukasi, dan Perlindungan Usaha Mikro