Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Sabtu, 01 Agustus 2020 | 10:18 WIB
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Malam Idul Adha menjadi malam terakhir di hidup Siswanto saat hendak bertransaksi satu kilo sabu di Mojokerto

Bukannya menjadi sarana memperbaiki diri, malam takbiran hari raya Idul Adha 2020 ini justru dimanfaatkan Siswanto, pemuda 27 tahun asal Ploso, Jombang, Jawa Timur mengedarkan narkoba. Tak tanggung-tanggung, momen setahun sekali itu ia manfaatkan membawa sekilo narkoba jenis sabu.

Malam Idul Adha 2020 juga menjadi malam terakhir dalam hidup Siswanto. Ia ditembak mati aparat Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo saat menggerebeknya membawa sekilo sabu pada Kamis (30/7/2020) malam.

“Saat akan ditangkap, Siswanto berusaha menyerang petugas untuk melarikan diri. Jenazah pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Gasum Porong,” kata Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung didampingi Kasat Reskoba AKP M Indra Nadjib, sebagaimana dilansir Beritajatim.com (jaringan Suara.com), Jumat (31/7/2020).

Baca Juga: BNN Gerebek Agen Beras di Tangerang, Temukan Sabu di Truk Kontainer

Menurut Deny, pelaku adalah jaringan narkoba lapas dan merupakan pengedar besar di Jatim.

Siswanto diketahui sebagai bandar narkoba yang kerap beroperasi di kawasan Sidoarjo dan sekitarnya.

Kabarnya, dia masuk dalam jaringan besar yang kerap transaksi narkoba dalam partai besar di Kota Delta itu.

Beberapa hari terakhir, petugas mendapat informasi bahwa buruannya itu bakal melakukan transaksi lagi. Polisi pun melakukan penelusuran, sampai akhirnya mendapati Siswanto sedang berada di Mojokerto.

“Pelaku akan ditangkap di kawasan Tarik. Tanpa pikir panjang, polisi pun mengejarnya dan melumpuhkannya di kawasan Tarik dengan timah panas,” ungkap Deny.

Baca Juga: Terungkap Pembunuh Bos Panti Pijat Bu Natus Sidoarjo

Setelahnya, jasad pelaku dievakuasi menuju rumah sakit menggunakan mobil petugas kepolisian.

Dari tangan Siswanto, polisi menyita beberapa beberapa barang bukti. Di antaranya satu unit airsoft gun, tiga unit handphone dan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,015 kg.

Kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol S 3423 ZH yang dipakai pelaku.

“Saat dilumpuhkan, dia dalam posisi membawa satu kilo sabu. Kami juga menelusuri jaringan narkoba yang terkait dengan Siswanto ini. Kita lakukan pengembangan lebih dalam," imbuh Deny.

Load More