"Kami menghitung dari alat rapid test semua sampai ke spec-nya, sampai APD yang dipakai petugas kesehatan, jasa layanan. Kemudian kalau memang harus dibaca oleh dokter spesialis. Kita hitung secara wajar saja. Kita ambil range tengah-tengah," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr. Tri Hesty Widyaatoeti, Sp. M, MPH dalam siaran konferensi virtual BNPB, Senin (13/7/2020).
Menurut Hesty, alat rapid test antibodi dijual dengan bermacam harga di pasaran. Paling murah ada yang dijual dengan harga di bawah Rp 100 ribu. Namun diakuinya, Kemenkes tidak mengetahui jenis alat rapid tes antibodi yang paling banyak digunakan di rumah sakit yang menyediakan layanan.
"Ada yang di bawah Rp 100 ribu, tapi ada juga di atas Rp 200 ribu. Masyarakat dibikin bingung, kualitasnya seperti apa. Secara spesifik kita gak tahu. Ini juga permintaan masyarakat sendiri. Karena sudah banyak protes, kenapa nggak ditetapkan harganya," tutur Hesty.
Sementara itu, Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Lia G Partakusuma membenarkan bahwa harga rapid test antibodi yang ditetapkan RS terdiri dari berbagai komponen.
Baca Juga: Via Vallen Akui Adiknya Sembuh dari COVID-19 Berkat Hadi Pranoto, Tapi...
Selain yang telah disebutkan dokter Hesty, kata Lia, harga rapid test juga ditentukan oleh sejumlah bahan kimia dan alat medis yang digunakan.
"Pertama harga reagennya sendiri. Kedua kalau kita memanfaatkan reagen, ini tentu harus ada jarum suntik. Kalau sekarang paling banyak pakai serum karena dianggap sensitifitasnya lebih tinggi kalau diambil di ujung jari. Kemudian ada alkohol kapasnya, ada orang yang pakai alat pelindung diri. Jadi harga ini terdiri dari berbagai macam komponen," tutupnya.
Berita Terkait
-
Diam-diam Donald Trump Pernah Kirim Tes COVID-19 kepada Vladimir Putin
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Bareskrim Siap Proses Laporan Suami Aisiah Sinta: Pasti Ditindaklanjuti
-
Cegah Varian XBB Meluas, Reisa Broto Minta Tes Covid-19 Kembali Digalakkan
-
Hal yang Diperbolehkan dan Dilarang saat Nonton Piala Dunia 2022 Langsung di Qatar, Jangan Coba-coba Melanggar
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh
-
Di SMA Award 2024, Pj Gubernur Jatim Tekankan Konsistensi Jaga Prestasi Tingkat Nasional dan Internasional