SuaraJatim.id - Kisruh warga hingga berujung penutupan tempat ibadah yakni Masjid Al Amanah di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantik kehebohan. Masjid yang beralamat di Jalan Kampak Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek itu ditutup hanya karena perbedaan aliran antara pengurus dengan pemilik rumah ibadah tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Abdul Rohim menceritakan, perbedaan aliran pengurus dan pemilik masjid menjadi pemicu ditutupnya masjid tersebut pada Sabtu (1/8/2020).
"Itu karena masalah aliran, ada aliran seperti biasa seperti kita di kampung (pengurus) dan ada aliran yang salafi (pemilik masjid)," ujar Rohim kepada Suara.com pada Minggu (2/8/2020).
Menurut Rohim, status masjid tersebut merupakan milik pribadi, bukan dibangun atas tanah wakaf. Merasa memiliki hak dan karena berbeda aliran dengan pengurus, sang pemilik masjid berencana mengambil alih kepengurusan.
Baca Juga: Geger Masjid Ditutup Gara-gara Beda Aliran, Ini Penjelasan Pemilik Masjid
Hanya saja, niat sang pemilik masjid itu mendapat protes keras dari warga sekitar.
"Jadi pemilik masjid ini kebetulan orang salah pilih pengurus, jadi diambil alih lah masjid itu. Masyarakat protes dan tidak mengasih, jika masjid digunakan untuk aliran Salafiyah," ungkap Rohim.
Sejatinya, kata Rohim, tidak ada aliran yang menyimpang dalam masalah ini. Hanya saja, masyarakat belum bisa menerima jika masjid yang menjadi tempat mereka menjalankan salat lima waktu harus diambil oleh aliran Salafiyah yang mereka anggap aliran keras.
"Masyarakat yang ada di sekitar lokasi mayoritas memiliki aliran seperti pada masyarakat umum. Mereka keberatan, jika masjid digunakan untuk aliran Salafiyah. Sudah dimediasi, masjid sudah dibuka, subuh tadi sudah berjalan," katanya.
Polisi Turun Tangan
Baca Juga: Heboh Masjid di Pangkalpinang Ditutup, Gara-gara Beda Aliran
Polres Pangkalpinang yang mendapatkan laporan adanya penutupan masjid Al Amanah langsung menurunkan tim ke lokasi.
Polisi kemudian mempertemukan kedua belah yaitu dari pengurus dan pemilik masjid.
Mediasi sendiri juga dihadiri dari pemerintah setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Jerambah Gantung.
Dalam mediasi itu melahirkan tiga poin kesepakatan, isinya sebagai berikut:
- Membongkar spanduk yang dirasakan kurang pantas.
- Akan mempertemukan kembali kedua belah pihak yang bermasalah dengan pihak terkait dalam hal ini Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Kepengurusan masjid Al Amanah di vakumkan dan sementara diurus oleh ketua RT. Masjid tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing atau melakukan tindakan anarkis.
Dia juga meminta kepada masyarakat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan oleh tokoh agama dan pemerintah kota Pangkalpinang.
"Islam itu ramah, kita tak mengenal anarkis. Saya rasa di semua agama pasti mengajarkan itu," ujar Jadiman.
Sebelumnya, pada Sabtu malam, puluhan warga Kelurahan Jerambah Gantung sekitar pukul 22.00 WIB beramai-ramai berkumpul di depan masjid. Mereka yang datang langsung membongkar spanduk yang berisi tulisan "Mulai tanggal 3 Agustus 2020 'MASJID INI DITUTUP SELAMANYA'."
“Perbedaan pemahaman, dia tidak ingin seperti kita. Saya sudah sampaikan jika masyarakat sini kan kota tapi kampung, paham lah kalau kota tapi kampung itu kan ada yasinan, tahlilan, Salat Subuh ada qunut. Tapi beliau yang merasa yang punya tanah dan aliran dia yang tidak jalan. Intinya di situ dan dikait-kaitkan dengan yang lain. Sebenarnya tidak masalah, tapi beda aliran saja,” kata seorang pengurus masjid yang enggan menyebutkan namanya.
Meski begitu, saat Suara.com mencoba menghubungi pemilik Masjid Al Amanah, Teguh belum mendapat jawaban. Nomor yang bersangkutan beberapa kali dihubungi belum diangkat.
Sementara pesan WhatsAap yang dikirim untuk melakukan wawancara langsung hanya dijawab 'Insya Allah.'
Berita Terkait
-
Ngeri! Jurnalis Ichsan Mokoginta Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal, Diduga Karena Pemberitaan Tambang Ilegal
-
Harta Wali Kota Pangkalpinang Rp11,3 M Versi LHKPN, Masih Punya Kebun Sawit dan Bisnis Kos
-
Profil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Asal-usul Harta Kekayaannya Bakal Diusut KPK
-
Wali Kota Pangkalpinang Punya Sumber Pendapatan Lain, KPK: Kebun Sawit hingga Kosan!
-
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Pilih Bungkam Setelah Dicecar KPK Soal Harta Rp 11,3 Miliar
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik