SuaraJatim.id - Seorang pedagang pasar Kanigoro, Kabupaten Blitar deg-degan saat disuruh menghafal Pancasila Selasa (4/8/2020) tadi.
Sanksi itu diberikan kepada wanita itu karena tak mau menunjukan namanya itu setelah terjaring razia penerapan protokol kesehatan oleh Satpol PP dan petugas gabungan.
Kejadian itu lantas menimbulkan tawa bagi pedagang lain yang memakai masker. Sementara pedagang yang tak pakai masker tampak gugup, ada juga yang senam-senyum saat disanksi. Selain disuruh menghapal Pancasila, wanita ini juga diminta membersihkan sekitar areal Pasar Kanigoro.
"Anu pak maskernya ketinggalan. Tadi agak terburu-buru," kata pedagang saat ditanya petugas, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Bentak-bentak Satpol PP, Oknum Ojol Tak Pakai Masker Akhirnya Minta Maaf
Kepala Bidang Perda, Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin mengatakan razia itu dalam rangka tindak lanjut Perbup Nomor 40 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Sehingga secara tegas, para pelanggar dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan. Dengan adanya Perbup ini, masyarakat lebih disiplin manakala menerapkan protap kesehatan di segala aktivitas, apalagi saat diluar rumah," jelasnya.
Rustin menambahkan, razia ini akan terus dilakukan. Hukuman yang diterapkan bagi masyarakat yang melanggar masih berupa sanksi sosial. Ia berharap masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Corona di masa AKB.
Sementara itu di Kota Blitar, polisi justru menemukan warga asyik berjudi ketika petugas melakukan razia masker. Saat didatangi, para penjudi kelincutan dan melarikan diri.
"Barang bukti sudah kami amankan mas. Kami masih proses lidik," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan.
Baca Juga: Dibentak Sopir Ojol, Kasatpol PP Wanita: Dia Merokok dan Tak Pakai Masker
Awalnya petugas gabungan menghimbau para pedagang di Pasar Hewan Dimoro untuk mengenakan masker. Petugas lalu menyisir seluruh pasar.
Ketika berada di belakang, petugas lalu mendapati sejumlah warga berjudi. Petugas langsung menghampiri dan membubarkan para penjudi.
Pembubaran itu juga terekam dalam sebuah video yang tersebar di WhatsApp. Dengan backsound ala video tiktok dan banyak dijadikan di-upload dalam WhatsApp story.
"Bandar judi jenis cap ji kie melarikan diri. Kami masih lakukan penyelidikan," tutup Rochan.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Alun-Alun Pancasila Kebumen, Destinasi Buka Puasa yang Anti-Mainstream!
-
Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha
-
Sehari Sebelum Pengesahan, Mahasiswa Trisakti Geruduk Gedung DPR Nyatakan Tolak RUU TNI
-
Kapan Lahirnya Ormas Pemuda Pancasila? Viral Diduga Segel Pabrik yang Tolak Bayar Setoran dan THR!
-
Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil