Anehnya, meskipun keluarga menandatangani surat itu, si ibu hanya diberi oksigen saja.
"Kalau hanya sekedar oksigen itu artinya tidak ada tindakan apa-apa dari sini sama aja dengan membiarkan ibu saya meninggal. Ya sudah mending saya bawa pulang ibu saya dan saya tetap tidak mau tanda tangan karena hasil lab nya juga non reaktif dan ibu saya tidak terkena Covid," kata si anak dengan tegas.
Mendengar jawaban tegas seperti itu, dokter tiba-tiba berkata kalau sang ibu telah meninggal dunia. Pernyataan dokter semakin membuat wanita itu heran.
"Saya tahu ibu saya sudah meninggal daritadi kenapa harus saya dipaksa tanda tangan seolah-olah masih harus dikasih tindakan dan di surat itu mengiyakan kalau jenazah terinfeksi Covid," kata si anak.
Ia melanjutkan, "Saya bukan orang pintar dok tapi saya bisa baca hasil tesnya negatif kenapa harus saya menyetujui jika ibu saya Covid hanya karena gejala panas dan sesak".
Setelah mendengar sang ibu meninggal, putrinya mengikhlaskan. Tapi masalah tidak berhenti sampai di sini, pengambilan jenazah juga dipersulit.
"Pengambilan jenazah dipersulit. Saya bersedia menjalani protokol pemakaman sesuai dengan anjuran pemerintah bukan berarti isinya harus mengiyakan ibu saya terkena Covid dan bersedia dimakamkan di tempat pemakaman covid," ujarnya.
Pada akhirnya, keluarga dapat mengambil jenazah sang ibu dan pemakamannya mengikuti protokol kesehatan. Tapi penguburan dilakukan oleh pihak keluarga sendiri.
Keluarga memakamkan jenazah ibu itu di TPU di Lumbang dengan tetap memakai APD lengkap.
Baca Juga: Warga Jombang Positif Corona Kabur di Pontianak, Dinkes: Dia Mungkin Takut
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya