SuaraJatim.id - Seorang pengadil yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Sidoarjo berinisial RW positif Virus Corona atau Covid-19. Dengan kondisi tersebut, persidangan perkara pidana dan perdata yang sedang berjalan terpaksa ditunda.
Kabar adanya seorang hakim yang positif Corona tersebut dibenarkan Humas PN Sidoarjo Achmad Peten Sili. Dia menyatakan baru menerima kabar tersebut pada Senin (3/8/2020).
"Iya kabar kami terima sejak kemarin, beliau positif Covid-19," katanya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (4/8/2020)
Peten menambahkan, Hakim RW tersebut sudah sepekan terakhir tidak berdinas karena kondisi sakit yang dideritanya kambuh.
"Kabar salah satu hakim tersebut positif Covid-19 benar dan beliaunya saat dinyatakan positif Covid-19, tidak masuk kerja dan saat ini sedang diisolasi di salah satu rumah sakit di Banyuwangi," katanya.
Peten menegaskan, pimpinan meminta agar hakim lainnya yang satu ruang kerja segera melakukan isolasi mandiri. Ia menyebut ada sekitar 10 hakim yang satu ruang kerja.
"Pak Ketua (PN) meminta agar hakim yang satu ruangan isolasi mandiri selama sepekan dan melakukan rapid test. Nanti hasilnya ketika nonreaktif baru diperkenankan masuk, begitu juga sebaliknya kalau reaktif maka dilanjut swab dan tetap karantina hingga hasilnya negatif," jelasnya.
Sementara saat disinggung mengenai perkara yang disidangkan seorang hakim tersebut, Peten mengaku saat ini semuanya ditunda.
"Perkara pidana maupun perdata ditunda dulu. Nanti kalau misalkan ada yang urgen majelisnya diganti," katanya.
Baca Juga: 1 Hakim di PN Sidoarjo Positif Corona, Sidang Ditunda, 10 Hakim Diisolasi
"Terkait hakim lainnya yang diminta untuk isolasi mandiri, semua perkaranya, baik pidana maupun perdata mulai hari ini hingga sepekan ditunda dulu," ulas mantan Humas PN Denpasar, Bali.
Sementara untuk perkara di luar hakim yang positif Covid-19 dan tak dalam posisi karantina, Peten menegaskan tetap sidang seperti biasa.
"Tetap seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan hari ini semua pegawai PN Sidoarjo akan dilakukan rapid test. Mulai hakim, penitera hingga semua pegawai akan rapid test dari dinas kesehatan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Skandal Cinta Terlarang di Balik Seragam: Video Viral di Mal Bongkar Aib Oknum ASN Probolinggo
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta