SuaraJatim.id - Seorang pengadil yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Sidoarjo berinisial RW positif Virus Corona atau Covid-19. Dengan kondisi tersebut, persidangan perkara pidana dan perdata yang sedang berjalan terpaksa ditunda.
Kabar adanya seorang hakim yang positif Corona tersebut dibenarkan Humas PN Sidoarjo Achmad Peten Sili. Dia menyatakan baru menerima kabar tersebut pada Senin (3/8/2020).
"Iya kabar kami terima sejak kemarin, beliau positif Covid-19," katanya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (4/8/2020)
Peten menambahkan, Hakim RW tersebut sudah sepekan terakhir tidak berdinas karena kondisi sakit yang dideritanya kambuh.
"Kabar salah satu hakim tersebut positif Covid-19 benar dan beliaunya saat dinyatakan positif Covid-19, tidak masuk kerja dan saat ini sedang diisolasi di salah satu rumah sakit di Banyuwangi," katanya.
Peten menegaskan, pimpinan meminta agar hakim lainnya yang satu ruang kerja segera melakukan isolasi mandiri. Ia menyebut ada sekitar 10 hakim yang satu ruang kerja.
"Pak Ketua (PN) meminta agar hakim yang satu ruangan isolasi mandiri selama sepekan dan melakukan rapid test. Nanti hasilnya ketika nonreaktif baru diperkenankan masuk, begitu juga sebaliknya kalau reaktif maka dilanjut swab dan tetap karantina hingga hasilnya negatif," jelasnya.
Sementara saat disinggung mengenai perkara yang disidangkan seorang hakim tersebut, Peten mengaku saat ini semuanya ditunda.
"Perkara pidana maupun perdata ditunda dulu. Nanti kalau misalkan ada yang urgen majelisnya diganti," katanya.
Baca Juga: 1 Hakim di PN Sidoarjo Positif Corona, Sidang Ditunda, 10 Hakim Diisolasi
"Terkait hakim lainnya yang diminta untuk isolasi mandiri, semua perkaranya, baik pidana maupun perdata mulai hari ini hingga sepekan ditunda dulu," ulas mantan Humas PN Denpasar, Bali.
Sementara untuk perkara di luar hakim yang positif Covid-19 dan tak dalam posisi karantina, Peten menegaskan tetap sidang seperti biasa.
"Tetap seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan hari ini semua pegawai PN Sidoarjo akan dilakukan rapid test. Mulai hakim, penitera hingga semua pegawai akan rapid test dari dinas kesehatan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya