SuaraJatim.id - Seorang pengadil yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Sidoarjo berinisial RW positif Virus Corona atau Covid-19. Dengan kondisi tersebut, persidangan perkara pidana dan perdata yang sedang berjalan terpaksa ditunda.
Kabar adanya seorang hakim yang positif Corona tersebut dibenarkan Humas PN Sidoarjo Achmad Peten Sili. Dia menyatakan baru menerima kabar tersebut pada Senin (3/8/2020).
"Iya kabar kami terima sejak kemarin, beliau positif Covid-19," katanya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (4/8/2020)
Peten menambahkan, Hakim RW tersebut sudah sepekan terakhir tidak berdinas karena kondisi sakit yang dideritanya kambuh.
"Kabar salah satu hakim tersebut positif Covid-19 benar dan beliaunya saat dinyatakan positif Covid-19, tidak masuk kerja dan saat ini sedang diisolasi di salah satu rumah sakit di Banyuwangi," katanya.
Peten menegaskan, pimpinan meminta agar hakim lainnya yang satu ruang kerja segera melakukan isolasi mandiri. Ia menyebut ada sekitar 10 hakim yang satu ruang kerja.
"Pak Ketua (PN) meminta agar hakim yang satu ruangan isolasi mandiri selama sepekan dan melakukan rapid test. Nanti hasilnya ketika nonreaktif baru diperkenankan masuk, begitu juga sebaliknya kalau reaktif maka dilanjut swab dan tetap karantina hingga hasilnya negatif," jelasnya.
Sementara saat disinggung mengenai perkara yang disidangkan seorang hakim tersebut, Peten mengaku saat ini semuanya ditunda.
"Perkara pidana maupun perdata ditunda dulu. Nanti kalau misalkan ada yang urgen majelisnya diganti," katanya.
Baca Juga: 1 Hakim di PN Sidoarjo Positif Corona, Sidang Ditunda, 10 Hakim Diisolasi
"Terkait hakim lainnya yang diminta untuk isolasi mandiri, semua perkaranya, baik pidana maupun perdata mulai hari ini hingga sepekan ditunda dulu," ulas mantan Humas PN Denpasar, Bali.
Sementara untuk perkara di luar hakim yang positif Covid-19 dan tak dalam posisi karantina, Peten menegaskan tetap sidang seperti biasa.
"Tetap seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan hari ini semua pegawai PN Sidoarjo akan dilakukan rapid test. Mulai hakim, penitera hingga semua pegawai akan rapid test dari dinas kesehatan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
10 Tiang Listrik Roboh Beruntun di Pantura Gresik, Satu Orang Jadi Korban
-
Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa
-
Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita
-
Kompas Abad Kedua: Gus Kikin Ingatkan Konstitusi Tertinggi Milik Nahdlatul Ulama bukan AD/ART
-
Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung