SuaraJatim.id - Seorang pengadil yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Sidoarjo berinisial RW positif Virus Corona atau Covid-19. Dengan kondisi tersebut, persidangan perkara pidana dan perdata yang sedang berjalan terpaksa ditunda.
Kabar adanya seorang hakim yang positif Corona tersebut dibenarkan Humas PN Sidoarjo Achmad Peten Sili. Dia menyatakan baru menerima kabar tersebut pada Senin (3/8/2020).
"Iya kabar kami terima sejak kemarin, beliau positif Covid-19," katanya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (4/8/2020)
Peten menambahkan, Hakim RW tersebut sudah sepekan terakhir tidak berdinas karena kondisi sakit yang dideritanya kambuh.
"Kabar salah satu hakim tersebut positif Covid-19 benar dan beliaunya saat dinyatakan positif Covid-19, tidak masuk kerja dan saat ini sedang diisolasi di salah satu rumah sakit di Banyuwangi," katanya.
Peten menegaskan, pimpinan meminta agar hakim lainnya yang satu ruang kerja segera melakukan isolasi mandiri. Ia menyebut ada sekitar 10 hakim yang satu ruang kerja.
"Pak Ketua (PN) meminta agar hakim yang satu ruangan isolasi mandiri selama sepekan dan melakukan rapid test. Nanti hasilnya ketika nonreaktif baru diperkenankan masuk, begitu juga sebaliknya kalau reaktif maka dilanjut swab dan tetap karantina hingga hasilnya negatif," jelasnya.
Sementara saat disinggung mengenai perkara yang disidangkan seorang hakim tersebut, Peten mengaku saat ini semuanya ditunda.
"Perkara pidana maupun perdata ditunda dulu. Nanti kalau misalkan ada yang urgen majelisnya diganti," katanya.
Baca Juga: 1 Hakim di PN Sidoarjo Positif Corona, Sidang Ditunda, 10 Hakim Diisolasi
"Terkait hakim lainnya yang diminta untuk isolasi mandiri, semua perkaranya, baik pidana maupun perdata mulai hari ini hingga sepekan ditunda dulu," ulas mantan Humas PN Denpasar, Bali.
Sementara untuk perkara di luar hakim yang positif Covid-19 dan tak dalam posisi karantina, Peten menegaskan tetap sidang seperti biasa.
"Tetap seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan hari ini semua pegawai PN Sidoarjo akan dilakukan rapid test. Mulai hakim, penitera hingga semua pegawai akan rapid test dari dinas kesehatan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
7 Fakta Menarik Tentang Suku Osing: Pewaris Kerajaan Belambangan di Ujung Timur Jawa
-
Jawa Timur Jadi Kunci Pertumbuhan Indosat: Tambah 500 BTS 4G dalam 3 Bulan!
-
DANA Kaget Spesial Rp 325 Ribu untuk Pengguna Setia: Traktir Kopi Hari Ini
-
Saat Mulut Dibungkam, Tubuh Bicara: 4 Makna dan Hikmah Surat Yasin Ayat 65
-
Pahlawan Kulit Sensitif, Rekomendasi 5 Sunscreen Ber-Titanium Dioxide yang Wajib Punya