
SuaraJatim.id - Satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara ada 9 pegawai PN Surabaya lainnya yang reaktif dari hasil rapid test.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan bahwa sumber penularan salah satu hakim yang positif tersebut ternyata bukan berasal dari lingkungan pengadilan. Sang hakim tertular ketika pulang ke kampung halamannya.
"Hakim itu tertular saat yang bersangkutan cuti pulang kampung ke Jawa Barat," kata Ginting kepada SuaraJatim.id, Rabu (5/8/2020).
Hakim itu, lanjut Ginting, sudah mengambil cuti sejak 2 pekan lalu.
Baca Juga: Rekor Baru, Angka Kematian Covid-19 RI Tertinggi Tercatat di Bengkulu
Selama pengambilan masa cuti itu dia pulang ke Jawa Barat menemui keluarganya yang kebetulan bertepatan dengan perayaan Idul Adha.
Pun ketika berangkat naik pesawat, sebagai syarat izin pemberangkatan hakim itu sudah melakukan rapid tes.
Sehingga sumber penularan bukan berasal dari pengadilan melainkan diduga dari kampung halamannya.
"Dia naik pesawat sudah rapid. Jadi bukan di Surabaya tertularnya," lanjutnya.
Hakim tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di Jawa Barat. Apabila sudah dinyatakan sembuh dan sehat baru diperbolehkan kembali lagi ke Surabaya untuk beraktivitas.
Baca Juga: Tak Terapkan Kapasitas 50 Persen, Tiga Kantor di DKI Ditutup Sementara
"Iya menjalani perawatan di kampung halamannya sana saat ini," katanya.
Sementara itu, untuk kesembilan pegawai yang reaktif sudah melaksanakan tes swab.
Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
"Mereka sudah diminta untuk isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasil swab nya keluar," ucapnya.
Sementara itu sidang di PN Surabaya tetap berjalan seperti biasa. Namun, ada pengetatan dalam protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.
"(Sidang) tetap berjalan seperti biasa. Protokol kesehatan juga tetap berjalan seperti biasa dengan pengetatan. Kami ingin memutus rantai penularan Covid-19," kata Ginting.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Rp21 Miliar di Mobil Fortuner!
-
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Sebagai Tersangka Baru
-
Terlibat Suap Hakim, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka di Kasus Vonis Bebas Anak
-
Kejagung Amankan Miliaran Rupiah, Ini Kronologi Penangkapan Hakim dan Pengacara Kasus Ronald Tannur
-
Sita Miliaran Rupiah, Ini Kronologi Kejagung Tangkap 3 Hakim dan 1 Pengacara Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS