SuaraJatim.id - Setelah ratusan Lady Escort (LC), kali ini ratusan Pekerja Seni dan Hiburan yang geruduk Balaikota Surabaya, meminta Wali Kota Tri Rismaharini mencabut Perwali 33 Tahun 2020. Intinya, mereka mau tempat hiburan di Surabaya dibuka kembali karena ditutup sejak pandemi corona.
Ketua Aliansi Pekerja Seni (APS) Surabaya, Java Angkasa, saat ditemui di tengah-tengah massa aksi, Rabu (5/8/2020) siang, menjelaskan massa merasa kecewa dengan perilaku Wali Kota yang enggan temui mereka.
"Yang jelas kami kecewa, karena memang tidak ditemui langsung oleh Wali Kota Surabaya, kami akan beristirahat 2-3 hari, dan bergerak lagi dengan massa lebih besar," ujarnya pada awak media di depan pintu gerbang Balai Kota Surabaya.
Tak hanya itu, massa juga kecewa, karena belum mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Yang jelas hari ini kami dapatkan dari aksi, saya merasa sangat kecewa, tidak ada keputusan dan jawabannya menunggu dan digodok, tidak sesuai dengan apa yang kami kerjakan sebelum-sebelumnya," imbuhnya.
Java juga menginginkan agar orang nomor wahid di Kota Pahlawan itu mau mengeluarkan Surat Edaran (SE) pembukaan tempat hiburan. Agar para pekerja seni Surabaya bisa kembali beraktivitas dan mencari uang di tempat hiburan dan hajatan kawinan.
"Jadi kekecewaan pertama adalah, kami tidak bisa jumpa dengan Ibu Risma, agar supaya Bu Risma bisa mengeluarkan surat edar ijin hajatan, hiburan, yakni musik di acara hajatan sampai ketingkat RT/RW," ungkapnya.
Sementara, perwakilan dari Pemkot Surabaya saat pertemuan di dalam Balaikota Surabaya, Irvan Widiyanto mengatakan, bahwa tuntutan dari massa akan segera disampaikan ke Wali Kota Surabaya.
"Ya nanti tuntutan dan keinginan mereka, akan kami sampaikan ke Wali Kota Surabaya," tandasnya.
Baca Juga: Mulai Besok, Warga Bandung Tak Pakai Masker Kena Denda Rp 100 Ribu
Dalam aksi tersebut, Aliansi Pekerja Seni Surabaya sendiri gabungan antara pekerja seni tradisional, rias kemanten, dan biduan dangdut.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Siapa Admin Wali Kota Surabaya yang Kini Mengundurkan Diri Gara-Gara Rekaman Suaranya Bocor?
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah