SuaraJatim.id - Setelah ratusan Lady Escort (LC), kali ini ratusan Pekerja Seni dan Hiburan yang geruduk Balaikota Surabaya, meminta Wali Kota Tri Rismaharini mencabut Perwali 33 Tahun 2020. Intinya, mereka mau tempat hiburan di Surabaya dibuka kembali karena ditutup sejak pandemi corona.
Ketua Aliansi Pekerja Seni (APS) Surabaya, Java Angkasa, saat ditemui di tengah-tengah massa aksi, Rabu (5/8/2020) siang, menjelaskan massa merasa kecewa dengan perilaku Wali Kota yang enggan temui mereka.
"Yang jelas kami kecewa, karena memang tidak ditemui langsung oleh Wali Kota Surabaya, kami akan beristirahat 2-3 hari, dan bergerak lagi dengan massa lebih besar," ujarnya pada awak media di depan pintu gerbang Balai Kota Surabaya.
Tak hanya itu, massa juga kecewa, karena belum mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Yang jelas hari ini kami dapatkan dari aksi, saya merasa sangat kecewa, tidak ada keputusan dan jawabannya menunggu dan digodok, tidak sesuai dengan apa yang kami kerjakan sebelum-sebelumnya," imbuhnya.
Java juga menginginkan agar orang nomor wahid di Kota Pahlawan itu mau mengeluarkan Surat Edaran (SE) pembukaan tempat hiburan. Agar para pekerja seni Surabaya bisa kembali beraktivitas dan mencari uang di tempat hiburan dan hajatan kawinan.
"Jadi kekecewaan pertama adalah, kami tidak bisa jumpa dengan Ibu Risma, agar supaya Bu Risma bisa mengeluarkan surat edar ijin hajatan, hiburan, yakni musik di acara hajatan sampai ketingkat RT/RW," ungkapnya.
Sementara, perwakilan dari Pemkot Surabaya saat pertemuan di dalam Balaikota Surabaya, Irvan Widiyanto mengatakan, bahwa tuntutan dari massa akan segera disampaikan ke Wali Kota Surabaya.
"Ya nanti tuntutan dan keinginan mereka, akan kami sampaikan ke Wali Kota Surabaya," tandasnya.
Baca Juga: Mulai Besok, Warga Bandung Tak Pakai Masker Kena Denda Rp 100 Ribu
Dalam aksi tersebut, Aliansi Pekerja Seni Surabaya sendiri gabungan antara pekerja seni tradisional, rias kemanten, dan biduan dangdut.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Resep Rendang Ayam Rumahan, Sajian dari Minang yang Mendunia
-
Ini 5 Sunscreen Vitamin C yang Efektif Mencerahkan & Melindungi Kulitmu
-
Waspada Ze Valente dan Vidal! Ong Kim Swee Siapkan Taktik Khusus Hadapi Lini Serang PSIM
-
DANA Kaget: Voucher Kopi Dadakan Hadir! Buka Linknya & Nikmati Kopi Tanpa Mikir Budget
-
Banjir Semarang Bikin Rute Kereta Api Daop 7 Berubah, KAI Tawarkan Refund Tiket 100 Persen!