SuaraJatim.id - Bisnis prostitusi online melalui media sosial (medsos) yang melibatkan pasangan suami istri masih terus bergeliat. Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap seorang suami yang tega menjual istrinya via Facebook.
Unit Perlindungan Perempaun dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap Hidayatul Munif(48) warga Dukuh Jurang Indah Surabaya yang menjual istrinya sendiri berinisial DRS (28) dengan kedok layanan pijat.
"Kami menangkap pelaku, ketika keduanya tengah berada di kamar sebuah hotel sedang melakukan aktivitas seksual. Lalu kami mengamankan semua dan membawa ke kantor untuk diperiksa," ungkap Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama, Rabu (5/8/2020).
Cara menjajakan sang istri dilakukan pelaku dengan mengunggah postingan di Facebook yang dikelolanya. Dalam postingannya, dia menulis bisa melayani massage dan refleksi. Kemudian salah satu pelanggan mengirimkan pesan dan berlanjut dengan transaksi lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.
"Dari hasil penyelidikan dan barang bukti yang kami temukan, istrinya tersebut dijajakan dengan tarif sebesar Rp 600 ribu," ujar Harun.
Mirisnya lagi, sang suami juga menyediakan layanan threesome bagi jasa istrinya tersebut.
"Suaminya ini juga menawarkan layanan threesome untuk jasa istrinya," tambahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Praktik Prostitusi Online Terbongkar, SF Jual Gadis 16 Tahun Rp400 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas
-
Jejak Rokok dan Cambukan di Punggung: Tragedi Pilu Anak TK Dianiaya Ayah Tiri di Lumajang