SuaraJatim.id - Bisnis prostitusi online melalui media sosial (medsos) yang melibatkan pasangan suami istri masih terus bergeliat. Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap seorang suami yang tega menjual istrinya via Facebook.
Unit Perlindungan Perempaun dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap Hidayatul Munif(48) warga Dukuh Jurang Indah Surabaya yang menjual istrinya sendiri berinisial DRS (28) dengan kedok layanan pijat.
"Kami menangkap pelaku, ketika keduanya tengah berada di kamar sebuah hotel sedang melakukan aktivitas seksual. Lalu kami mengamankan semua dan membawa ke kantor untuk diperiksa," ungkap Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama, Rabu (5/8/2020).
Cara menjajakan sang istri dilakukan pelaku dengan mengunggah postingan di Facebook yang dikelolanya. Dalam postingannya, dia menulis bisa melayani massage dan refleksi. Kemudian salah satu pelanggan mengirimkan pesan dan berlanjut dengan transaksi lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.
"Dari hasil penyelidikan dan barang bukti yang kami temukan, istrinya tersebut dijajakan dengan tarif sebesar Rp 600 ribu," ujar Harun.
Mirisnya lagi, sang suami juga menyediakan layanan threesome bagi jasa istrinya tersebut.
"Suaminya ini juga menawarkan layanan threesome untuk jasa istrinya," tambahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Praktik Prostitusi Online Terbongkar, SF Jual Gadis 16 Tahun Rp400 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan