SuaraJatim.id - Bisnis prostitusi online melalui media sosial (medsos) yang melibatkan pasangan suami istri masih terus bergeliat. Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap seorang suami yang tega menjual istrinya via Facebook.
Unit Perlindungan Perempaun dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap Hidayatul Munif(48) warga Dukuh Jurang Indah Surabaya yang menjual istrinya sendiri berinisial DRS (28) dengan kedok layanan pijat.
"Kami menangkap pelaku, ketika keduanya tengah berada di kamar sebuah hotel sedang melakukan aktivitas seksual. Lalu kami mengamankan semua dan membawa ke kantor untuk diperiksa," ungkap Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama, Rabu (5/8/2020).
Cara menjajakan sang istri dilakukan pelaku dengan mengunggah postingan di Facebook yang dikelolanya. Dalam postingannya, dia menulis bisa melayani massage dan refleksi. Kemudian salah satu pelanggan mengirimkan pesan dan berlanjut dengan transaksi lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.
Baca Juga: Praktik Prostitusi Online Terbongkar, SF Jual Gadis 16 Tahun Rp400 Ribu
"Dari hasil penyelidikan dan barang bukti yang kami temukan, istrinya tersebut dijajakan dengan tarif sebesar Rp 600 ribu," ujar Harun.
Mirisnya lagi, sang suami juga menyediakan layanan threesome bagi jasa istrinya tersebut.
"Suaminya ini juga menawarkan layanan threesome untuk jasa istrinya," tambahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Suami Jual Istri Usia Separuh Abad Rp400 Ribu, Dikawal saat Main di Ranjang
Berita Terkait
-
Unik! Tahanan Kasus Curanmor Menikah di Polsek
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
-
Cawagub Papua Paksa Istri Tenggak Miras Hingga Threesome di Hotel
-
Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia