SuaraJatim.id - Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar ditutup dua hari mulai Kamis (6/8/2020) besok untuk didesinfeksi menyusul satu staf terkonfirmasi positif virus corona.
Sebanyak 80 orang pegawai dirumahkan dan hanya menyisakan tiga orang untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Kami sudah melapor ke pak Bupati tadi malam untuk kami istilahnya lokdon dulu kecuali untuk layanan SPM, kan itu dibelakang. Teman kami itu kan di Subbag umum jadi di depan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Kuspardani kepada Suarajatim.id, Rabu (5/8/2020).
80 pegawai dinkes akan kembali ngantor di Jalan Semeru Kota Blitar pada Senin (10/8/2020) mendatang. Untuk tiga orang yang tetap masuk akan berlokasi di ruangan paling belakang.
Mereka yang dirumahkan setelah menjalani swab, namun hasilnya masih belum keluar.
Menurut Kuspardani, pasien dari dinkes tersebut kini dirawat di rumah sakit rujukan. Kondisinya mengalami gejala batuk dan pilek.
Belum dari mana sumber penularannya meski staf di bagian umum tersebut punya riwayat perjalanan ke Pasuruan.
"Tanggal 20 Juli itu kan masuk. Besoknya sudah absen karena sakit. Saat itu teman kami ini perjalanan ke Pasuruan. Apakah itu penularan dari saya atau bagaimana masih kami pelajari," jelasnya.
Penutupan ini tak berarti seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kinerja dihentikan. Hanya saja para pegawai tak diizinkan untuk beraktivitas di kantor Dinkes sebelum disterilisasi.
Baca Juga: Perempuan Bunuh Diri di RS Royal Prima Medan karena Stres Positif Corona
Kuspardani mencontohkan, dirinya akan tetap menghadiri rapat dengan Bupati besok. Selain itu vidcon dengan Menteri Kesehatan juga akan tetap berlangsung hanya saja dilakukan di rumah masing-masing.
Gelombang penutupan instansi ini ternyata juga terjadi di Bagian Humas dan Protokol Pemkab Blitar setelah empat pegawainya terkonfirmasi COVID-19.
Hasil penelusuran Dinas Kesehatan, empat pegawai Pemkab Blitar tertular corona usai kontak erat dengan pasien pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar.
Empat pasien Humas dan Protokol Pemkab Blitar telah menjalani karantina di LEC, Garum. Sedangkan penutupan kantor akan berlangsung selama empat belas hari.
Tak cukup di situ, rencananya seluruh pegawai yang ada di kantor Pemkab Blitar di Kanigoro ini akan dites swab.
Pasalnya dalam satu gedung itu terdapat saluran pendingaj udara yang saling terintegrasi.
Berita Terkait
-
Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon
-
Trip Singkat 4 Jam di Blitar: Dari Rumah Masa Kecil Bung Karno Sampai "Umrah" Singkat
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru