Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 05 Agustus 2020 | 18:46 WIB
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar (Suara.com/Farian).

Gelombang penutupan instansi ini ternyata juga terjadi di Bagian Humas dan Protokol Pemkab Blitar setelah empat pegawainya terkonfirmasi COVID-19.

Hasil penelusuran Dinas Kesehatan, empat pegawai Pemkab Blitar tertular corona usai kontak erat dengan pasien pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar.

Empat pasien Humas dan Protokol Pemkab Blitar telah menjalani karantina di LEC, Garum. Sedangkan penutupan kantor akan berlangsung selama empat belas hari.

Tak cukup di situ, rencananya seluruh pegawai yang ada di kantor Pemkab Blitar di Kanigoro ini akan dites swab.

Baca Juga: Perempuan Bunuh Diri di RS Royal Prima Medan karena Stres Positif Corona

Pasalnya dalam satu gedung itu terdapat saluran pendingaj udara yang saling terintegrasi.

Metode penelusurannya juga akan dipelajari. Dinas Kesehatan akan membagi tiap pegawai menjadi tiga jenis kontak. Yakni F1 yang kontak langsung dengan pasien, F2 yang kontak dengan F1, dan seterusnya.

"Tapi kalau nanti memungkinkan, karena disana kantor Pemkab, ACnya central bisa menyebar ke semua ruangan dengan viral load yang sama. Nah, ini bisa swab semua. Ya (swab) semua. Ini masih kita pelajari apakah swab semua atau swab beberapa orang sisanya rapid. Itu akan kita pelajari dan kita konsultasikan dengan pimpinan (Bupati Blitar)," jelasnya.

Kuspardani menambahkan, untuk sementara pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh Humas dan Protokol akan dihandle oleh pejabat lama yang telah mutasi.

Salah satu kegiatan yang telah dihandle ialah Pagelaran Pisowanan Agung dalam rangka Hari Jadi Blitar ke 696.

Baca Juga: Perekonomian Banten Babak Belur karena Pandemi Corona di Triwulan II 2020

"Saya berterima kasih sama kepala Dinas PU yang sementara turun pangkat jadi Kabag Humas. Tadi ada juga Lurah Nglegok. Dan semua MCnya tadi adalah mantan Humas semuanya," tuturnya.

Load More