Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 06 Agustus 2020 | 20:02 WIB
Pernikahan di Mapolres Blitar (dok polisi)

SuaraJatim.id - Ika Andriani warga Kota Blitar terlihat begitu tegar menyaksikan mantan suaminya melangsungkan pernikahan. Ika datang menghadiri pernikahan mantan suaminya yang keempat kalinya di Mapolres Blitar Kota.

Dengan dandanan cantik, ia datang menyaksikan mantan suaminya menikah lagi. Mantan suaminya, kini menjadi tahanan polisi.

"Nggak papa. Saya ingin membagi kebahagiaan aja. Saya ingin melihat dia berbahagia," kata Ika, Kamis (6/8/2020).

Mantan suami Ika, G. Dion Supariyanto (29) warga Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar melangsungkan pernikahan di kantor polisi.

Baca Juga: Nasdem Merapat ke Petahana di Pilbup Blitar, PDIP Bantah Ada Mahar

Pernikahan yang keempat bagi Dion ini berlangsung di Masjid Al Aulia, Mapolres Blitar Kota karena status Dion sebagai tahanan.

Dion berurusan dengan polisi karena kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya).

Akibat perbuatannya, Dion dijerat polisi dengan pasal 196 dan pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Meski dirinya berstatus tahanan Polisi, namun itu tak menghalangi dirinya membuktikan cinta pada istrinya yang keempat.

"Saya istri nomor tiga. Cerai sudah satu tahun. Jadi saya ini menjanda sudah setahun," ujar Ika.

Pada pernikahan keempat ini, Dion menikah dengan Tyas Shykha Dewi warga Sumberasri, Kecamatan Nglegok. Tyas mengaku sudah pacaran selama tiga tahun dengan Dion.

Baca Juga: 1 Staf Positif Corona, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Lockdown!

Meski berstatus tahanan, rupanya tak mempu merobohkan tekad keduanya membangun mahligai cinta.

Meski di kantor polisi, namun pernikahan ini tetap manis. Dengan memakai gaun pengantin, Tyas masuk ke dalam masjid diiringi keluarga.

Di dalam masjid, Dion sudah menunggu di depan penghulu.

Pelaksanaan akad nikah keduanya berlangsung sederhana. Juga tetap mematuhi protokol kesehatan. Keduanya tetap memakai masker dan berdandan bak raja dan ratu.

Selain kedua belah keluarga, petugas kepolisian turut menjadi saksi dalam ikrar cinta suci tersebut.

Tyas mengaku sudah lama mengenal suaminya.

Pernikahan itu sudah direncanakan sejak lama pula. Tyas juga seorang janda ank satu. Karena sayang, Tyas sudah tak peduli status Dion.

"Ya karena sudah sayang mas," kata Tyas.

"Ya semoga hubungan kami langgeng. Mohon doanya," sahut Dion.

Dion sudah dua bulan ditahan. Meski sebagai tahanan, polisi tetap memfasilitasi dia untuk menikah.

Selain memastikan acara berlangsung aman dan khidmat, akad nikah pasangan ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami kepolisian memfasilitasi saudara Dion untuk melangsungkan pernikahan di Masjid Polres Blitar Kota. Tentunya semua dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," imbuh Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan.

Kontributor : Farian

Load More