Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 14:14 WIB
Gilang, predator seks fetish kain jarik ditangkap. (dok polisi)

SuaraJatim.id - Gilang, predator seks fetish kain jarik ditangkap. Gilang ditangkap polisi di kampung halamannya Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020) malam.

Kabar tertangkapnya mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut dibenarkan oleh Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Ryzki saat dihubungi SuaraJatim.id, Jumat (7/8/2020).

"Benar penangkapan dilalukan tadi malam. Penangkapan dilakukan atas korodinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng Polres Kapuas," ujar Arief.

Setelah ditangkap, Gilang di bawa menuju RSUD Kapuas untuk melakukan rapid tes dan hasilnya non reaktif.

Baca Juga: Polisi Geledah Kost Gilang, Predator Seks Fetish Kain Jarik Surabaya

Rencananya Gilang akan dibawa menuju Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui, Gilang diburu oleh kepolisian lantaran adanya kejadian viral di media sosial soal aksi fetish yang dilakukannya berkedok tugas penelitian.

Namun dalam pelaksanaannya, riset tersebut hanyalah berkedok riset yang ternyata digunakan Gilang untuk memenuhi hasrat dan nafsu seksualnya melihat korban dibungkus dengan kain jarik.

Pelecehan seksual tersebut dilakukan secara virtual. Korban diminta untuk memfoto kegiatan tersebut dan membuat video saat melakukan aksi membungkus.

Kini Gilang sudah resmi diberhentikan menjadi Mahasiwa Unair.

Baca Juga: 3 Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Surabaya Buka Suara

Keputusan pemberhentian atau Drop Out (DO) itu langsung diumumkan oleh Rektor Unair Mohammad Nasih melalui Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo pada Rabu (5/8/2020) kemarin.

Load More