SuaraJatim.id - Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa kain jarik, lakban dan tali, di kamar kamar kos Gilang pelaku fetsih yang tidak biasa itu. Barang itu ditemukan dari hasil penggeledahan pihak kepolisian.
Dalam aksinya, dia meminta korban membungkus diri untuk memenuhi hasrat seksualnya. Adapun Barang bukti tersebut diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.
"Ini sebagian kita sita saat menggeledah kamar kos tersangka," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, Sabtu (8/8/2020).
Isir mengungkapkan kenapa bisa ada barang-barang tersebut di kamar kos Gilang, karena jika sewaktu-waktu ada korban yang bisa dibujuk olehnya dan terperangkap permainannya tersebut dia bisa melalukamnya secara langsung di sana.
Contohnya saja, salah satu kejadian yang menimpa korban berinisial W pada 2015 lalu. Tahun itu adalah awal di mama Gilang mulai mempraktekan bungkus membungkus orang dengan kedok penelitian dan riset.
"Kalau korban yang dibungkus secara langsung ini juga mengalami tindakan-tindakan (pelecehan seksual) lain dari tersangka," katanya.
Tak hanya barang bukti dari kamar kos mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB)saja, polisi juga meminta kain jarik dari korban inisial MFS. Ia adalah korban yang membuat utas di twitter hingga kasus ini mencuat.
Barang yang disita berupa tiga lembar jarik, lakban, dan tali temali yang menjadi bukti ketika MFS dipaksa untuk membungkus diri memenuhi fantasi seks dari Gilang.
Baca Juga: Foto Penangkapan Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik di Rumah
"Kami juga mengamankan device sebagai alat komunikasi korban dan tersangka sesuai pasal yang dikenakan yaitu UU ITE," pungkasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!