SuaraJatim.id - Sebanyak 5 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkonfirmasi positif virus corona. PN Surabaya pun tutup selama 5 pekan.
Satu diantaranya yang positif corona adalah seorang hakim. Sedangkan empat orang lainnya adalah panitera dan pegawai honorer.
Penutupan tersebut bertujuan untuk menyeterilkan lingkungan pengadilan dari penyebaran virus corona.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting mengatakan, penutupan pelayanan ini dikecualikan bagi pelayanan upaya hukum dan persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanan.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya Positif Covid, Diduga Tertular di Jawa Barat
“Hasil swab, 6 pegawai dinyatakan positif dan Ketua Pengadilan memutuskan untuk menutup pelayanan (lockdown) yang terhitung mulai Senin, tanggal 10 Agustus hingga 22 Agustus,” kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, Minggu (9/8/2020) siang.
Pelayanan publik tersebut, lanjut Martin Ginting, akan kembali dibuka pada Senin (24/8/2020).
Ia pun meminta agar masyarakat pada khususnya pencari keadilan dapat memaklumi atas penutupan pelayanan di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Demikian disampaikan agar para pihak yang berperkara atau keluarga para terdakwa serta para advokat dan JPU dapat mengetahui dan memakluminya,” tandasnya.
Diketahui, Penutupan pelayanan (lockdown) ini dilakukan setelah hasil swab seorang hakim dan 6 pegawai dinyatakan positif terinfeksi virus asal Wuhan China tersebut.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya Tertular Virus Corona saat Pulang Kampung ke Jawa Barat
Seperti dilansir beritajatim.com, Saat ini ketujuh orang tersebut telah menjalani perawatan. Lima diantaranya dirawat di RS Haji Surabaya dan satu orang dilakukan isolasi mandiri.
Sedangkan untuk seorang hakim yang terpapar virus corona sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit di Jawa Barat.
Penutupan pelayanan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan, Sebelumnya pada 15 Juni hingga 26 Juni lalu, Pengadilan Negeri Surabaya juga pernah menutup pelayanan selama dua minggu paska adanya seorang hakim dan juru sita meninggal dunia secara mendadak.
Berita Terkait
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
Terkini
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?
-
Terungkap! Rahasia di Balik Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan Gresik
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas