SuaraJatim.id - Satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara ada 9 pegawai PN Surabaya lainnya yang reaktif dari hasil rapid test.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan bahwa sumber penularan salah satu hakim yang positif tersebut ternyata bukan berasal dari lingkungan pengadilan. Sang hakim tertular ketika pulang ke kampung halamannya.
"Hakim itu tertular saat yang bersangkutan cuti pulang kampung ke Jawa Barat," kata Ginting kepada SuaraJatim.id, Rabu (5/8/2020).
Hakim itu, lanjut Ginting, sudah mengambil cuti sejak 2 pekan lalu.
Selama pengambilan masa cuti itu dia pulang ke Jawa Barat menemui keluarganya yang kebetulan bertepatan dengan perayaan Idul Adha.
Pun ketika berangkat naik pesawat, sebagai syarat izin pemberangkatan hakim itu sudah melakukan rapid tes.
Sehingga sumber penularan bukan berasal dari pengadilan melainkan diduga dari kampung halamannya.
"Dia naik pesawat sudah rapid. Jadi bukan di Surabaya tertularnya," lanjutnya.
Hakim tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di Jawa Barat. Apabila sudah dinyatakan sembuh dan sehat baru diperbolehkan kembali lagi ke Surabaya untuk beraktivitas.
Baca Juga: Rekor Baru, Angka Kematian Covid-19 RI Tertinggi Tercatat di Bengkulu
"Iya menjalani perawatan di kampung halamannya sana saat ini," katanya.
Sementara itu, untuk kesembilan pegawai yang reaktif sudah melaksanakan tes swab.
Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
"Mereka sudah diminta untuk isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasil swab nya keluar," ucapnya.
Sementara itu sidang di PN Surabaya tetap berjalan seperti biasa. Namun, ada pengetatan dalam protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.
"(Sidang) tetap berjalan seperti biasa. Protokol kesehatan juga tetap berjalan seperti biasa dengan pengetatan. Kami ingin memutus rantai penularan Covid-19," kata Ginting.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi