SuaraJatim.id - Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkonfirmasi positif Covid-19. Hakim tersebut sempat pulang ke kampung halamannya untuk merayakan Idul Adha bersama keluarga.
Humas PN Surabaya Martin Ginting mengatakan hakim tersebut lebih dulu mengajukan cuti selama dua minggu dan pulang ke kampung halamannya di Jawa Barat.
“Jadi saat Idul Adha kemarin yang bersangkutan pulang ke Jawa Barat, yang bersangkutan berkumpul dengan keluarganya yang ada di daerah Jawa Barat,” ujar Ginting, seperti dikutip dari beritajatim.com- jaringan Suara.com, Rabu (5/8/2020).
Menurut Ginting, jadi penularan hakim tersebut kemungkinan besar dari Jawa Barat dan bukan berasal dari lingkungan pengadilan.
Baca Juga: Cegah COVID-19 di Lingkungan Sekolah, Mahasiswa UMM Adakan Sosialisasi
Saat pulang ke Jawa Barat masih kata Ginting, hakim tersebut naik pesawat dan sebagai syarat izin pemberangkatan hakim itu sudah melakukan rapid tes. Sehingga sumber penularan bukan berasal dari pengadilan melainkan diduga dari kampung halamannya.
“Dia naik pesawat sudah rapid. Jadi bukan di Surabaya tertularnya,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk kesembilan pegawai yang reaktif sudah melaksanakan tes swab. Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
“Mereka sudah diminta untuk isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasil swab nya keluar,” ucapnya.
Baca Juga: Angka Positif Covid di Jakarta Tinggi, Dinkes: Kami Terapkan Tes yang Sama
Berita Terkait
-
Agama Iris Wullur, Kembali Diperdebatkan usai Diduga Urus Perceraian di Pengadilan Negeri
-
Hasto Kristiyanto Persoalkan Sprindik, Hakim Sebut Pimpinan KPK Berwenang Delegasikan Kewenangan
-
Asas Nebis in Idem Gagal Selamatkan Hasto Kristiyanto dari Kasus Suap PAW, Ini Penjelasan Hakim
-
Kasus Nomor Cantik Telkomsel Masuk Persidangan: Penggugat Tunjukkan 21 Bukti
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan