SuaraJatim.id - Sebanyak 9 pegawai Pengadilan Negeri Surabaya reaktif virus corona. INi berdasarkan rapid test yang digelar PN Surabaya.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting menjelaskan PN Surabaya rapid test pegawainya, Senin (3/8/2020) kemarin.
Dari hasil tersebut, sembilan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di jalan raya Arjuna ini dinyatakan reaktif virus corona.
Mereka yang reaktif tersebut saat Hari Raya Idul Adha, bersosialisasi dengan warga di kampung halamannya saat mudik.
“Kini, mereka yang memang dari mudik ke beberapa daerah di Jatim itu menjalani karantina mandiri. Merekapun menjalani swab untuk mengetahui positif atau negatif covid-19,” ujar Ginting seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (4/8/2020).
Sebelum liburan Idul Adha, para ASN yang reaktif tersebut kondisinya sehat sehat saja. Namun setelah rapid test dan hasilnya reaktif.
Martin juga menyebut kesembilan ASN itu sudah ditangani Tim Gugas Covid Pemkot Surabaya. Dikarantina dan menjalani swab, dan hasilnya menunggu empat hari lagi.
Dia juga membenarkan ada seorang hakim terpapar covid-19, tetapi hingga kini menjalani perawatan di Jawa Barat. Sedangkan seorang hakim lagi yang positif covid, masih belum sembuh juga di rumah sakit.
Sementara untuk mengantisipasi libur Agustusan, masih kata Martin Ginting, kemungkinan upacara 17 Agustus dilakukan secara daring.
Baca Juga: Kasus Kematian Positif Corona Terbanyak di Jawa Timur
Demikian juga soal penundaan sidang, akan diatur sebelumnya.
“Kita ketahui bersama, penyebaran covid masih belum terkendali. Bahkan muncul cluster cluster baru. Di kantor kantor dan sebagainya,” tegas Martin Ginting.
Padahal, lanjut dia, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran covid. Sudah disediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, jaga jarak bagi pengunjung meski bermasker.
“Tapi kita bersyukur, security kita yang setiap hati bersentuhan dengan masyarakat pencari keadilan, saat rapid test tidak ada yang reaktif,” pungkas Martin Ginting.
Berita Terkait
-
Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun: Terbukti Jual Perkara Ronald Tannur, Terima Suap Rp 21 Miliar
-
Eks Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Bui di Kasus Ronald Tannur, Total Diduga Terima Suap Rp 21 M!
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kasus Suap Vonis Ronald Tannur, Ketua RT Ungkap Penemuan Rp20,1 M di Mobil Eks Ketua PN Surabaya
-
Satpam PN Surabaya Ungkap Kode 'Kamar', Transferan Uang Pengacara Ronald Tannur ke Sejumlah Orang
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau
-
Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk
-
Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan
-
Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas
-
Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao