Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita baju yang digunakan untuk membunuh korban.
“Tersangka dijerat dengan pasal 338 atau 351 ayat (3) juncto pasal 55 ayat (1) atau 56 ayat (1) dan (2) KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” terangnya.
Berita Terkait
-
Ria Puspita Orang Mana? Mantan Dukun Sempat Ancam Ferry Irwandi
-
Diangkat dari Kisah Nyata, Santet Segoro Pitu Sajikan Cerita Berdarah-darah
-
Segini Penghasilan Ferry Irwandi dari YouTube, Kini Tantang Dukun Santet Dirinya
-
Biodata dan Agama Ferry Irwandi: Tantang Dukun Santet Dirinya, Janjikan Hadiah Alphard
-
Tunggu Disantet dan Tak Terbukti, Ferry Irawan Malah Dapat Saweran Rp36 Juta
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi