SuaraJatim.id - Tiga orang penerima bantuan sosial Covid-19 di Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro melaporkan perangkat desa yang diduga telah melakukan pemotongan bantuan sosial selama masa Pandemi Covid-19. Tiga warga tersebut didampingi kuasa hukumnya.
Penasehat Hukum yang mendampingi warga, M Soleh, mengatakan selama tiga bulan terakhir, bantuan yang diterima warga sebagai penerima manfaat dipotong oleh perangkat desa dengan alasan untuk pemerataan.
“Pada prinsipnya tidak boleh dipotong dengan alasan apapun, termasuk untuk pemerataan,” ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com di Mapolres Bojonegoro, Selasa (11/8/2020).
Dia menegaskan, jika ada warga yang kurang mampu, maka hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah desa untuk memperjuangkan mendapat bantuan.
“Maka, kasus ini harus diselesaikan secara hukum. Karena bantuan itu sudah menjadi hak penerima secara penuh,” tegasnya.
Menurut Wakil Ketua Peradi Surabaya itu, selama ini warga tidak ada yang berani melaporkan pemotongan yang dilakukan oknum perangkat desa tersebut.
“Warga merasa selama ini pemerintah desa kebal hukum, sehingga butuh pendampingan pengacara,” ungkapnya.
Sementara, menurut salah seorang penerima bantuan, inisial S, ada dua orang penerima lain yang melaporkan ke Mapolres.
Mereka sebagai penerima BST dan BPNT. Bagi penerima BST, penerima seharunya mendapat transfer uang sebesar Rp 600 ribu, namun ada pemotongan sebesar Rp 200 ribu.
Baca Juga: Putar Roda Ekonomi, Ketua Kadin Usul Bansos Diubah ke Uang Cash
“Transfer itu diminta oleh RT dengan alasan untuk pemerataan warga kurang mampu yang tidak menerima bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.
Selain itu, bagi penerima BPNT pencairan berupa sembako dilakukan dengan cara dirapel. Yang dihitung, secara keseluruhan seharusnya mendapat bantuan sebanyak tujuh sak beras hanya dikasih dua sak. Di Desa Jatimulyo, ada 12 RT dengan jumlah penerima sebanyak 35 orang yang diduga juga dipotong.
“Di Jatimulyo 12 RT. Pemotongan dilakukan semenjak tiga bulan terakhir,” jelas pelapor.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto membenarkan telah ada aduan masuk dugaan pemotongan bantuan sosial di Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo. Penyidik langsung memeriksa pelapor untuk mendalami aduan tersebut.
“Pelapor langsung dimintai keterangan, setelah itu besok langsung kita panggil terlapor untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ada Aksi Makelar Selewengkan Bansos Corona
-
Sumut Tertinggi Penyelewengan Bansos, FITRA: Bansos Sembako Rentan Korupsi
-
Masuki Babak Baru, Polisi Gandeng BPKP soal Mark Up Bansos di Makassar
-
Uang Mahar Rp50 Ribu, Pejabat Desa 2 Kali Nikahi Siswi SD Seusai Dicabuli
-
Perangkat Desa Perkosa Anak Yatim di Kuburan, Terkuak saat Mau Dilamar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Hadirkan Gubernur Khofifah
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat