SuaraJatim.id - Tiga orang penerima bantuan sosial Covid-19 di Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro melaporkan perangkat desa yang diduga telah melakukan pemotongan bantuan sosial selama masa Pandemi Covid-19. Tiga warga tersebut didampingi kuasa hukumnya.
Penasehat Hukum yang mendampingi warga, M Soleh, mengatakan selama tiga bulan terakhir, bantuan yang diterima warga sebagai penerima manfaat dipotong oleh perangkat desa dengan alasan untuk pemerataan.
“Pada prinsipnya tidak boleh dipotong dengan alasan apapun, termasuk untuk pemerataan,” ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com di Mapolres Bojonegoro, Selasa (11/8/2020).
Dia menegaskan, jika ada warga yang kurang mampu, maka hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah desa untuk memperjuangkan mendapat bantuan.
Baca Juga: Putar Roda Ekonomi, Ketua Kadin Usul Bansos Diubah ke Uang Cash
“Maka, kasus ini harus diselesaikan secara hukum. Karena bantuan itu sudah menjadi hak penerima secara penuh,” tegasnya.
Menurut Wakil Ketua Peradi Surabaya itu, selama ini warga tidak ada yang berani melaporkan pemotongan yang dilakukan oknum perangkat desa tersebut.
“Warga merasa selama ini pemerintah desa kebal hukum, sehingga butuh pendampingan pengacara,” ungkapnya.
Sementara, menurut salah seorang penerima bantuan, inisial S, ada dua orang penerima lain yang melaporkan ke Mapolres.
Mereka sebagai penerima BST dan BPNT. Bagi penerima BST, penerima seharunya mendapat transfer uang sebesar Rp 600 ribu, namun ada pemotongan sebesar Rp 200 ribu.
Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, Pemerintah Tambah Bansos Tunai Rp 500 Ribu
“Transfer itu diminta oleh RT dengan alasan untuk pemerataan warga kurang mampu yang tidak menerima bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Di Jabodetabek Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
-
Eks Penyidik KPK Sebut Jokowi Tak Perlu Diperiksa Di Kasus Bansos Covid: Fokus Yang Terlibat Dan Terapkan Hukuman Mati
-
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
-
Penjelasan Pemerintah Terkait THR Tenaga Honorer dan Perangkat Desa
-
Edukasi Para Perangkat Desa, LKPP Gelar Sosialisasi PBJ di Desa di Lingkungan Banyumas
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini