Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:21 WIB
Penasehat Hukum M Soleh menunjukkan alat bukti penerima bantuan sosial di Desa Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo yang diduga dipotong oleh oknum perangkat desa. (Beritajatim.com)

Selain itu, bagi penerima BPNT pencairan berupa sembako dilakukan dengan cara dirapel. Yang dihitung, secara keseluruhan seharusnya mendapat bantuan sebanyak tujuh sak beras hanya dikasih dua sak. Di Desa Jatimulyo, ada 12 RT dengan jumlah penerima sebanyak 35 orang yang diduga juga dipotong.

“Di Jatimulyo 12 RT. Pemotongan dilakukan semenjak tiga bulan terakhir,” jelas pelapor.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto membenarkan telah ada aduan masuk dugaan pemotongan bantuan sosial di Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo. Penyidik langsung memeriksa pelapor untuk mendalami aduan tersebut.

“Pelapor langsung dimintai keterangan, setelah itu besok langsung kita panggil terlapor untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Baca Juga: Putar Roda Ekonomi, Ketua Kadin Usul Bansos Diubah ke Uang Cash

Load More