SuaraJatim.id - Polisi meringkus IR (24) dan HS (29), dua pemuda di kawasan Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat karena kasus pemalakan.
Dilansir dari Padangkita.com, Selasa (11/8/2020), modus kedua pelaku pungutan liar ini adalah menjual stiker bendera di pintu keluar terminal Simpang Aur.
Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pepatah ini cukup tepat menggambarkan aksi mereka.
Setelah berhasil melakukan pungli kepada banyak pengendara, mereka akhirnya kena batunya, saat melakukan pungli kepada calon korbannya yang ternyata adalah mobil yang dikendarai Kapolsek Bukittinggi.
Baca Juga: Pengasuh Cabuli Bayi sambil VCS dengan Suami dan 4 Berita Populer Lainnya
Kapolsek memang sengaja turun bersama tim untuk menyelidiki pungli yang dikeluhkan banyak pengendara.
Kapolsek Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah mengatakan, pengamanan dua pelaku pungli di kawasan Pasar Aur itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan keluhan dari masyarakat.
Kedua pelaku diciduk dan digiring ke Mapolsek Bukittinggi Minggu (9/8) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Mereka ini memeras warga di pintu keluar terminal Simpang Aur dengan modus menjual stiker bendera. Mobil-mobil yang lewat di sana dipasangi stiker tanpa izin kemudian dimintai uang Rp 3 ribu,” kata Dedy.
Dua pemuda pemalak yang meresahkan masyarakat itu tak berkutik saat diciduk polisi. Pasalnya, justru Kapolsek sendiri yang menjadi calon korban pelaku, ketika mencoba melakukan penyelidikan menggunakan mobil pribadi.
Baca Juga: Kaca Mobil Diketok, Kapolsek Kena Palak 2 Preman di Terminal
![Dua pelaku pemalakan diamankan ke Mapolsek Bukittinggi, Sumbar. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/10/71460-pelaku-pemalakan-di-terminal-simpang-aur.jpg)
Saat itu, usai mendapat informasi keluhan dari masyarakat, dirinya bersama tim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengunakan mobil minibus pribadi untuk membuktikan kasus pemalakan tersebut.
Berita Terkait
-
Ada di Malaysia, Pemain Keturunan Bukittinggi Ini Eligible Bela Timnas Indonesia Senior dan U-17
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya