SuaraJatim.id - Kepolisian Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur menetapkan 45 tersangka dalam penyerangan 2 desa di Situbondo. Semua yang jadi tersangka adalah pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Mereka menjadi tersangka dalam kasus perusakan rumah dan tempat usaha milik warga di dua desa di wilayah itu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa sejauh ini Polres Situbondo telah melakukan langkah cepat sesuai prosedur dalam menangani kasus penganiayaan dan perusakan rumah dan tempat usaha milik warga di dua desa yang berbatasan, yakni Trebungan dan Desa Kayuputih.
"Sampai hari ini, sudah ada 80 orang (oknum anggota PSHT Situbondo) yang diamankan dan dimintai keterangan, 45 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya dalam konferensi pers di Polres Situbondo, Rabu (12/8/2020).
Dari 45 tersangka yang kesemuanya merupakan oknum anggota PSHT Situbondo itu sebagian di antaranya masih di bawah umur atau anak-anak.
Meskipun demikian, lanjut dia, untuk tersangka perusakan yang masih di bawah umur atau anak berhadapan hukum (ABH) memperoleh perlakuan khusus.
"Khusus tersangka di bawah umur ada perlakuan khusus, tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan kepada orang tuanya, proses hukum terus berjalan," kata Kabid Humas Polda Jatim.
Sebelumnya, pada Senin (10/8) dini hari, seratusan orang dari salah satu kelompok perguruan pencak silat melakukan perusakan terhadap sejumlah rumah dan warung milik warga.
Sedikitnya 10 rumah dan 15 warung milik warga yang berada di sepanjang jalan raya Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, dan Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, rusak parah. Bahkan, sebuah kios bensin dibakar dan konter HP dirusak serta empat unit mobil di halaman rumah warga juga dirusak kelompok perguruan pencak silat tersebut.
Baca Juga: Ratusan Pendekar Silat Hancurkan Puluhan Rumah di Desa Situbondo
Kerusuhan ini bermula pada Minggu (9/8) sore, yakni segerombolan anggota perguruan pencak silat itu menggelar konvoi dan saat di lokasi kejadian sebagian dari mereka berusaha mengambil bendera merah putih milik warga, yang kemudian terjadi pengeroyokan dan melukai lima orang warga. (Antara)
Berita Terkait
-
Dari Bendera hingga Perampokan: Misteri WNI di Jepang, Apa yang Terjadi?
-
Bikin Resah 'Pribumi', Pemerintah Jepang Bentuk Unit Khusus Tindak Tegas Warga Asing
-
Tusuk 3 Pesilat Saat Dikeroyok, Pengakuan Ojol Viral: Kalau Diam, Saya Mati
-
13 Anggota PSHT Pengeroyok Polisi di Jember Resmi Tersangka, Dua di Antaranya Masih Anak-anak
-
Profil PSHT, Jadi Perbincangan Usai Anggotanya Diduga Keroyok Polisi di Jember
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!
-
UMKM Panaba Naik Kelas Bersama Klasterku Hidupku BRI
-
5 Fakta KDRT Tragis di Blitar, Istri Tewas dan Suami Pura-pura Menolong
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth