SuaraJatim.id - Kepolisian Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur menetapkan 45 tersangka dalam penyerangan 2 desa di Situbondo. Semua yang jadi tersangka adalah pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Mereka menjadi tersangka dalam kasus perusakan rumah dan tempat usaha milik warga di dua desa di wilayah itu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa sejauh ini Polres Situbondo telah melakukan langkah cepat sesuai prosedur dalam menangani kasus penganiayaan dan perusakan rumah dan tempat usaha milik warga di dua desa yang berbatasan, yakni Trebungan dan Desa Kayuputih.
"Sampai hari ini, sudah ada 80 orang (oknum anggota PSHT Situbondo) yang diamankan dan dimintai keterangan, 45 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya dalam konferensi pers di Polres Situbondo, Rabu (12/8/2020).
Dari 45 tersangka yang kesemuanya merupakan oknum anggota PSHT Situbondo itu sebagian di antaranya masih di bawah umur atau anak-anak.
Meskipun demikian, lanjut dia, untuk tersangka perusakan yang masih di bawah umur atau anak berhadapan hukum (ABH) memperoleh perlakuan khusus.
"Khusus tersangka di bawah umur ada perlakuan khusus, tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan kepada orang tuanya, proses hukum terus berjalan," kata Kabid Humas Polda Jatim.
Sebelumnya, pada Senin (10/8) dini hari, seratusan orang dari salah satu kelompok perguruan pencak silat melakukan perusakan terhadap sejumlah rumah dan warung milik warga.
Sedikitnya 10 rumah dan 15 warung milik warga yang berada di sepanjang jalan raya Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, dan Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, rusak parah. Bahkan, sebuah kios bensin dibakar dan konter HP dirusak serta empat unit mobil di halaman rumah warga juga dirusak kelompok perguruan pencak silat tersebut.
Baca Juga: Ratusan Pendekar Silat Hancurkan Puluhan Rumah di Desa Situbondo
Kerusuhan ini bermula pada Minggu (9/8) sore, yakni segerombolan anggota perguruan pencak silat itu menggelar konvoi dan saat di lokasi kejadian sebagian dari mereka berusaha mengambil bendera merah putih milik warga, yang kemudian terjadi pengeroyokan dan melukai lima orang warga. (Antara)
Berita Terkait
-
Dari Bendera hingga Perampokan: Misteri WNI di Jepang, Apa yang Terjadi?
-
Bikin Resah 'Pribumi', Pemerintah Jepang Bentuk Unit Khusus Tindak Tegas Warga Asing
-
Tusuk 3 Pesilat Saat Dikeroyok, Pengakuan Ojol Viral: Kalau Diam, Saya Mati
-
13 Anggota PSHT Pengeroyok Polisi di Jember Resmi Tersangka, Dua di Antaranya Masih Anak-anak
-
Profil PSHT, Jadi Perbincangan Usai Anggotanya Diduga Keroyok Polisi di Jember
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah