Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 12 Agustus 2020 | 23:01 WIB
Simulasi kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2020). [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]

SuaraJatim.id - Tiga sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Kabupaten Nganjuk akan melakukan uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan tatap muka terbatas. Uji coba ini akan dimulai pada 18 Agustus 2020 mendatang.

Ketiga sekolah tersebut yakni SMA Negeri 2 Nganjuk, SMKN 1 Tanjunganom, dan SMA luar biasa (SMALB) Panti Kosela Veteran Nganjuk.

Uji coba KBM tatap muka terbatas ini sedianya hanya diikuti 10 persen siswa per shift-nya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Nganjuk, Edy Sukarno menjelaskan, seluruh stakeholder terkait telah bersepakat menggelar uji coba KBM di ketiga sekolah tersebut.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Risiko Klaster Baru Jelang Pembukaan Sekolah

"Kemarin tanggal 7 Agustus pagi, hari Jumat itu, saya mencoba mengadakan rakor bersama-sama satu forum membahas tentang (KBM tatap muka terbatas)," kata Edy kepada SuaraJatim.id, Rabu (12/8/2020).

Berdasarkan aturan yang ada, lanjut Edy, ketiga sekolah tersebut bisa menggelar KBM tatap muka terbatas dengan diikuti 25 persen siswa. Namun forum menyepakati hanya diikuti 10 persen siswa per shift-nya.

"Masing-masing sekolah yang menyelenggarakan ini tentunya harus taat terhadap protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah," tegasnya.

Dalam uji coba ini, KBM tatap muka terbatas terbagi dalam tiga shift, di mana setiap shift berlangsung dua jam.

Uji coba tersebut hanya digelar sekali dalam seminggu, selebihnya pembelajaran dilakukan daring.

Baca Juga: Jerit Hati Penjual Bendera di Nganjuk: Omzet Terjun Bebas Gegara Corona

"Jadi masuk ke sekolah itu dalam rangka melaksanakan semacam kunjungan sekolah saja. Materinya berkaitan dengan edukasi-edukasi, ketahanan fisik, ketahanan mental terhadap bahaya Covid-19 itu," papar Edy.

Menurut Edy, siswa dan orang tua punya hak prerogatif untuk mengikuti KBM tatap muka terbatas atau tidak.

Jika memperbolehkan, maka si orang tua harus menyertakan surat keterangan.

"Misalnya anaknya mamang atau ragu atau belum berani mengizinkan, tidak apa-apa dan tidak usah khawatir. Itu (KBM tatap muka terbatas) tidak ada pengaruhnya terhadap penilaian belajar, tidak ada," sebutnya.

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah melaksanakan uji coba KBM tatap muka terbatas di sekolah tingkat SMA.

Hal itu tak lain karena siswa SMA dinilai sudah memiliki mental yang baik.

"Anak-anak SMA itu kan secara fisik, mental, itu lebih siap dalam mengambil keselamatan atas dirinya dibanding anak-anak SMP, anak-anak SD," jelasnya.

Setelah uji coba berakhir, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Nganjuk dan stakeholder terkait akan melakukan evaluasi.

Mereka akan meninjau apakah KBM tatap muka terbatas bisa diterapkan seterusnya.

"(Nantinya) sekolah-sekolah itu juga harus mendapatkan rekomendasi, pertimbangan dari tim gugus Covid-19 di daerah-daerah masing-masing. Kalau di Nganjuk ya di (Gugus Tugas) Kabupaten," tutupnya.

Kontributor : Usman Hadi

Load More