SuaraJatim.id - Sebentar lagi, obat penawar Covid-19 hasil penelitian tim dari Universitas Airlangga (UNAIR) akan memasuki masa produksi.
Saat ini, tim peneliti sedang menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk siap diproduksi massal.
Dilansir ANTARA, Rektor Universitas Airlangga Surabaya Prof Mohammad Nasih mengatakan ada tiga kombinasi obat penawar COVID-19 yang sedang diproses perizinannya.
"Dari lima kombinasi obat penawar COVID-19, hanya tiga yang disarankan karena mempunyai potensi penyembuhan terbesar," ujarnya di Surabaya, Minggu (16/8/2020).
Ketiganya yakni Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline, serta Hydrochloroquine dan Azithromyci.
Nasih mengatakan meskipun temuan obat penawar COVID-19 tersebut adalah obat kombinasi, namun BPOM tetap menganggap obat yang dihasilkan Unair digolongkan pada obat baru. Untuk itu, pihaknya masih menunggu pembahasan dengan BPOM.
"Tentu BIN (Badan Intelijen Negara) dan Kasad (Kepala Staf TNI Angkatan Darat) yang akan mempresentasikan ke BPOM untuk memperlancar proses terbitnya izin produksi dan edar," ucapnya.
Rencananya, kata dia, pada Rabu, 19 Agustus 2020 akan ada pertemuan dengan BPOM untuk menjelaskan berbagai isu secara gamblang dan detail.
Dalam pertemuan dengan BPOM, pihaknya juga akan mendiskusikan teknis yang berkaitan bahan-bahan obat dengan pihak Kimia Farma dan Lembaga Biologi Angkatan Darat yang akan memproduksi obat penawar tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira Soal Obat Anti Covid-19 Disampaikan Jenderal Andika dan Gatot
"Untuk mempersiapkan lebih teknis agar obar bisa segera diproduksi bila izin edar segera terbit. Kami masih menunggu panggilan dari BPOM," kata Prof Nasih.
Kendati demikian, lanjut dia, Unair telah meminta perubahan dan perbaikan ke BPOM sepanjang memenuhi persyaratan.
"Yang terpenting, untuk di Bandung BPOM sudah melakukan inspeksi," tuturnya.
"Dari inspeksi ini, temuan-temuannya sudah kami tindak lanjuti. Tidak ada pertemuan merger. Jadi, ditindaklanjuti langsung," tambah Rektor Unair.
Prof Nasih juga menyatakan tingkat efektivitas kombinasi obat penawar COVID-19 temuan peneliti Unair mencapai lebih dari 98 persen.
"Dari hasil uji klinis terhadap tiga obat tersebut, setelah dikombinasikan daya penyembuhannya meningkat dengan sangat tajam dan baik. Untuk kombinasi tertentu sampai 98 persen efektivitasnya, yang paling rendah di angka 92 persen. Efektivitas ini berdasar dari sampel yang diambil secara acak," katanya.
Berita Terkait
-
Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G
-
Bukan Sekadar Alat Bantu, AI Kini Diandalkan Ilmuwan untuk Temukan Obat Penyakit Kompleks
-
Body Serum White Inc Apakah Sudah BPOM? Cek Review dan Klaim Mencerahkan Kulit
-
Adu Argumen dengan Pakar Soal Aset Koruptor di Tangan Pihak Ketiga, Sahroni: Saya Tidak Setuju!
-
Shopee Farma Distribusikan Obat ke 3 Wilayah NTT
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Nikmati Sensasi Nonton Istimewa, Ada Promo The Premiere Khusus Nasabah BRI
-
Detik-detik Evakuasi Bocah Tenggelam di Dasar Sungai Ponorogo, Kakinya Terjepit Batu
-
Utamakan Kesehatan, Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas Nikmati Keistimewaan Prodia
-
Jejak CCTV Tak Bisa Bohong: Pasutri Muda di Banyuwangi Ditangkap Usai Buang Bayi
-
Catut Tanah Orang Lain Senilai Rp1,25 Miliar, Oknum Anggota DPRD Pasuruan Dipolisikan