SuaraJatim.id - Semoga yang ada yang senasib dengan Gusti Ayu Arianti, ibu kehilangan bayinya gara-gara prosedur harus rapid test saat ingin melahirkan. Bayinya meninggal dalam kandungan karena ketuban sudah pecah.
Gusti Ayu Arianti adalah perempuan 23 tahun. Ayu adalah warga Pajang Barat Kota Mataram.
Bayi dari kehamilannya yang kedua ini akhirnya meninggal dalam kandungan karena ia harus ikut prosedur rapid test.
Tapi salah satu dari dua rumah sakit yang dituju, mengatakan kalau janin sudah meninggal dalam kandungan 1 pekan yang lalu.
Yudi Prasetia, suami dari Gusti Ayu Arianti mengatakan, kejadian berawal pada Selasa (18/8/2020) lalu.
Saat itu dia membawa istrinya yang hendak melahirkan ke RSAD Kota Mataram. Namun karena belum menjalani rapid test, proses bersalin belum bisa dilakukan.
Sementara di RSAD, alat rapid test diinformasikan tidak tersedia.
"Saya akhirnya membawa istri saya ke Puskesmas Pagesangan, sekitar pukul 08.30," tutur Yudi Prasetia di rumahnya di Pajang Barat Kota Mataram.
Di Puskesmas Pagesangan sang istri juga tidak dengan segera mendapatkan penanganan. Sementara sang istri sudah merasakan pecah air ketuban.
Baca Juga: Ayu Mau Lahiran Disuruh Rapid Test, Bayi Meninggal Kehabisan Air Ketuban
"Yang saya sesalkan, petugasnya suruh saya tenang. Katanya gak mungkin air ketuban habis," ujar Yudi.
Pukul 13.00 akhirnya rapid test keluar, dengan hasil non reaktif. Yudi akhirnya memutuskan membawa sang istri ke RS Permata Hati, yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Puskesmas Pagesangan.
Tenaga perawat di RS yang dituju menyarankan agar Yudi ke PMI mencari donor darah. Pasalnya, sang istri harus menjalani operasi untuk proses bersalinnya.
Karena dugaan detak jantung melemah.
"Yang membuat Tyang kecewa, usai operasi bayi keluar sudah dalam kondisi meninggal dan rumah sakit bilang kalau bayi tyang itu sudah seminggu lalu meninggalnya," tukas Yudi sedih.
Yudi menjelaskan bayinya masih bergerak saat dibawa ke RS.
Berita Terkait
-
Cegah Keracunan, Bagaimana Prosedur Rapid Test MBG di SPPG Polri?
-
Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit
-
Respons Dedi Mulyadi Dapat Laporan Bayi Meninggal di RSUD Linggajati
-
Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati Kuningan, Dedi Mulyadi Desak Bupati Ambil Tindakan Tegas
-
Hotman Paris Gugat Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Dedi Mulyadi: Itu Wewenang Bupati
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari