SuaraJatim.id - Semoga yang ada yang senasib dengan Gusti Ayu Arianti, ibu kehilangan bayinya gara-gara prosedur harus rapid test saat ingin melahirkan. Bayinya meninggal dalam kandungan karena ketuban sudah pecah.
Gusti Ayu Arianti adalah perempuan 23 tahun. Ayu adalah warga Pajang Barat Kota Mataram.
Bayi dari kehamilannya yang kedua ini akhirnya meninggal dalam kandungan karena ia harus ikut prosedur rapid test.
Tapi salah satu dari dua rumah sakit yang dituju, mengatakan kalau janin sudah meninggal dalam kandungan 1 pekan yang lalu.
Yudi Prasetia, suami dari Gusti Ayu Arianti mengatakan, kejadian berawal pada Selasa (18/8/2020) lalu.
Saat itu dia membawa istrinya yang hendak melahirkan ke RSAD Kota Mataram. Namun karena belum menjalani rapid test, proses bersalin belum bisa dilakukan.
Sementara di RSAD, alat rapid test diinformasikan tidak tersedia.
"Saya akhirnya membawa istri saya ke Puskesmas Pagesangan, sekitar pukul 08.30," tutur Yudi Prasetia di rumahnya di Pajang Barat Kota Mataram.
Di Puskesmas Pagesangan sang istri juga tidak dengan segera mendapatkan penanganan. Sementara sang istri sudah merasakan pecah air ketuban.
Baca Juga: Ayu Mau Lahiran Disuruh Rapid Test, Bayi Meninggal Kehabisan Air Ketuban
"Yang saya sesalkan, petugasnya suruh saya tenang. Katanya gak mungkin air ketuban habis," ujar Yudi.
Pukul 13.00 akhirnya rapid test keluar, dengan hasil non reaktif. Yudi akhirnya memutuskan membawa sang istri ke RS Permata Hati, yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Puskesmas Pagesangan.
Tenaga perawat di RS yang dituju menyarankan agar Yudi ke PMI mencari donor darah. Pasalnya, sang istri harus menjalani operasi untuk proses bersalinnya.
Karena dugaan detak jantung melemah.
"Yang membuat Tyang kecewa, usai operasi bayi keluar sudah dalam kondisi meninggal dan rumah sakit bilang kalau bayi tyang itu sudah seminggu lalu meninggalnya," tukas Yudi sedih.
Yudi menjelaskan bayinya masih bergerak saat dibawa ke RS.
Berita Terkait
-
Cegah Keracunan, Bagaimana Prosedur Rapid Test MBG di SPPG Polri?
-
Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit
-
Respons Dedi Mulyadi Dapat Laporan Bayi Meninggal di RSUD Linggajati
-
Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati Kuningan, Dedi Mulyadi Desak Bupati Ambil Tindakan Tegas
-
Hotman Paris Gugat Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Dedi Mulyadi: Itu Wewenang Bupati
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!