SuaraJatim.id - Semoga yang ada yang senasib dengan Gusti Ayu Arianti, ibu kehilangan bayinya gara-gara prosedur harus rapid test saat ingin melahirkan. Bayinya meninggal dalam kandungan karena ketuban sudah pecah.
Gusti Ayu Arianti adalah perempuan 23 tahun. Ayu adalah warga Pajang Barat Kota Mataram.
Bayi dari kehamilannya yang kedua ini akhirnya meninggal dalam kandungan karena ia harus ikut prosedur rapid test.
Tapi salah satu dari dua rumah sakit yang dituju, mengatakan kalau janin sudah meninggal dalam kandungan 1 pekan yang lalu.
Yudi Prasetia, suami dari Gusti Ayu Arianti mengatakan, kejadian berawal pada Selasa (18/8/2020) lalu.
Saat itu dia membawa istrinya yang hendak melahirkan ke RSAD Kota Mataram. Namun karena belum menjalani rapid test, proses bersalin belum bisa dilakukan.
Sementara di RSAD, alat rapid test diinformasikan tidak tersedia.
"Saya akhirnya membawa istri saya ke Puskesmas Pagesangan, sekitar pukul 08.30," tutur Yudi Prasetia di rumahnya di Pajang Barat Kota Mataram.
Di Puskesmas Pagesangan sang istri juga tidak dengan segera mendapatkan penanganan. Sementara sang istri sudah merasakan pecah air ketuban.
Baca Juga: Ayu Mau Lahiran Disuruh Rapid Test, Bayi Meninggal Kehabisan Air Ketuban
"Yang saya sesalkan, petugasnya suruh saya tenang. Katanya gak mungkin air ketuban habis," ujar Yudi.
Pukul 13.00 akhirnya rapid test keluar, dengan hasil non reaktif. Yudi akhirnya memutuskan membawa sang istri ke RS Permata Hati, yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Puskesmas Pagesangan.
Tenaga perawat di RS yang dituju menyarankan agar Yudi ke PMI mencari donor darah. Pasalnya, sang istri harus menjalani operasi untuk proses bersalinnya.
Karena dugaan detak jantung melemah.
"Yang membuat Tyang kecewa, usai operasi bayi keluar sudah dalam kondisi meninggal dan rumah sakit bilang kalau bayi tyang itu sudah seminggu lalu meninggalnya," tukas Yudi sedih.
Yudi menjelaskan bayinya masih bergerak saat dibawa ke RS.
Berita Terkait
-
Cegah Keracunan, Bagaimana Prosedur Rapid Test MBG di SPPG Polri?
-
Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit
-
Respons Dedi Mulyadi Dapat Laporan Bayi Meninggal di RSUD Linggajati
-
Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati Kuningan, Dedi Mulyadi Desak Bupati Ambil Tindakan Tegas
-
Hotman Paris Gugat Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Dedi Mulyadi: Itu Wewenang Bupati
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes