Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:39 WIB
Ilustrasi rumah sakit. (Jatimnet)

SuaraJatim.id - Semoga yang ada yang senasib dengan Gusti Ayu Arianti, ibu kehilangan bayinya gara-gara prosedur harus rapid test saat ingin melahirkan. Bayinya meninggal dalam kandungan karena ketuban sudah pecah.

Gusti Ayu Arianti adalah perempuan 23 tahun. Ayu adalah warga Pajang Barat Kota Mataram.

Bayi dari kehamilannya yang kedua ini akhirnya meninggal dalam kandungan karena ia harus ikut prosedur rapid test.

Tapi salah satu dari dua rumah sakit yang dituju, mengatakan kalau janin sudah meninggal dalam kandungan 1 pekan yang lalu.

Baca Juga: Ayu Mau Lahiran Disuruh Rapid Test, Bayi Meninggal Kehabisan Air Ketuban

Yudi Prasetia, suami dari Gusti Ayu Arianti mengatakan, kejadian berawal pada Selasa (18/8/2020) lalu.

Saat itu dia membawa istrinya yang hendak melahirkan ke RSAD Kota Mataram. Namun karena belum menjalani rapid test, proses bersalin belum bisa dilakukan.

Sementara di RSAD, alat rapid test diinformasikan tidak tersedia.

"Saya akhirnya membawa istri saya ke Puskesmas Pagesangan, sekitar pukul 08.30," tutur Yudi Prasetia di rumahnya di Pajang Barat Kota Mataram.

Di Puskesmas Pagesangan sang istri juga tidak dengan segera mendapatkan penanganan. Sementara sang istri sudah merasakan pecah air ketuban.

Baca Juga: Media Asing: Tertinggal dari Negara Lain, Indonesia Gagal Tangani Covid-19

"Yang saya sesalkan, petugasnya suruh saya tenang. Katanya gak mungkin air ketuban habis," ujar Yudi.

Load More