SuaraJatim.id - Penemuan obat Covid-19 oleh Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, yang bekerja sama dengan Badan Intelejen Negara (BIN) dan TNI-AD, memancing polemik.
Sejumlah pihak menyebut penelitian dilakukan secara terburu-buru dan tidak transparan.
Hal ini membuat sejumlah alumni Unair yang tergabung dalam Kesatuan Alumni Untuk Transparansi Universitas Airlangga (KAUT-UA), menginisiasi petisi melalui change.org sejak Kamis (20/8/2020) kemarin.
Petisi ini sudah ditandatangani oleh 46 orang, per tanggal 21 Agustus 2020, Pukul 20.19 WIB.
Petisi ini sendiri, disebarkan pertama kalinya oleh akun bernama YD Andhika pada Kamis (20/8/2020) kemarin.
Dalam Petisi ini, KAUT-UA meminta pada Ketua Senat Akademik Universitas Airlangga Prof. Djoko Santoso, agar lebih transparan dalam riset yang dikembangkan Unair, kerjasama dengan dua lembaga lainnya tersebut.
Selain itu, dalam Petisi ini, Unair diminta agar lebih independen dalam melakukan penelitian, dan tidak terpengaruh dari intervensi pihak luar.
Sayangnya, pihak Humas Unair, Suko Widodo, belum bisa mengomentari hal itu, dikarenakan belum mengadakan pertemuan dengan pihak kampus Unair lainnya.
"Sepurane (maaf), besok aja, saat ini belum bisa ngasih komentar apa-apa, biasanya kami rapatkan, ini masih saya carikan infonya, besok saya info lagi," ujar Suko singkat.
Baca Juga: Terima Saran BPOM, Unair Akan Perbaiki Uji Klinis Obat Covid-19
Berikut isi Petisi yang dibuat oleh KAUT-UA :
Berkaitan dengan adanya klaim penemuan obat Covid-19 oleh Universitas Airlangga (Unair) yang bekerjasama dengan Badan Intelejen Negara (BIN) dan TNI-AD yang tidak hanya telah menjadi polemik di publik namun juga berpotensi mencederai kredibilitas Universitas Airlangga sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia, kami alumni Universitas Airlangga yang tergabung dalam Kesatuan Alumni Untuk Transparansi Universitas Airlangga (KAUT-UA) menginisiasi petisi ini.
Kami menuntut Ketua Senat Akademik Universitas Airlangga Prof. Djoko Santoso, dr., PhD., Sp.PD, K-GH, FINASIM dan Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Moh. Nasih, SE, MT, Ak untuk melakukan aksi tindak lanjut untuk mencegah polemik ini semakin meluas serta menjaga marwah dan kredibilitas Universitas Airlangga di tengah masyarakat antara lain melalui hal-hal sebagai berikut:
- Memberikan akses kepada kalangan ilmiah atas keseluruhan hasil penelitian terkait temuan obat Covid-19 untuk tujuan peer review sesuai dengan norma dan kaidah akademik yang berlaku.
- Membentuk satuan tugas khusus (special task force) di internal Universitas Airlangga yang mengkoordinasikan keseluruhan proses riset di internal universitas mulai dari upaya penemuan vaksin, obat dan hal lain yang terkait penanganan Covid-19 dengan wewenang antara lain: a) Mewakili institusi dalam setiap upaya diseminasi informasi hasil riset terkait Covid-19 ke publik, b) Mencegah setiap individu secara bebas menyampaikan informasi hasil riset terkait Covid-19 ke publik dengan membawa nama institusi.
- Memastikan bahwa keseluruhan riset terkait Covid-19 di Universitas Airlangga telah memenuhi norma dan kaidah akademik yang berlaku, independen dan bebas dari intervensi pihak manapun.
- Menuntut penyelidikan lebih lanjut mengenai kemungkinan telah dilanggarnya prosedur-prosedur tertentu dalam klaim penemuan obat Covid-19 dan menjatuhkan sanksi bila diperlukan
Demikian petisi ini dibuat, diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk memastikan bahwa Universitas Airlangga merupakan institusi yang tidak hanya berupaya menjadi unggul (excellence) dalam hal akademik namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai moral (morality) salah satunya terkait keselamatan setiap warga bangsa.
Salam,
Kesatuan Alumni Untuk Transparansi
Berita Terkait
-
Konsumen Wuling Khawatir Harga Mobil Listrik Bekas Terjun Bebas Akibat Pemangkasan Harga
-
Dituding Konsumen Pangkas Harga Binguo EV Ratusan Juta, Wuling Buka Suara
-
5 Pengakuan Mulyono Teman Kuliah Jokowi, Benarkah Calo Tiket Terminal Bernama Asli Wakidi?
-
Pesan Tersirat di Balik Unggahan Reuni Jokowi yang Ramai Disorot
-
Profil Prof Koentjoro: Dulu Lantang di Petisi Bulaksumur, Kini Minta Sudahi Polemik Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan
-
7 Alat Masak Elektrik Multifungsi: Jurus Sakti Anak Kos dan Pasangan Muda di Dapur Mungil
-
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal Ketika Nonton Sound Horeg, Begini Kronologinya