SuaraJatim.id - Rektor Universitas Airlangga Surabaya (UNAIR) Prof Mohammad Nasih mengatakan akan memperbaiki metode uji klinis yang dilakukan untuk obat Covid-19, sesuai anjuran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sebagaimana masukan dari BPOM. Untuk selanjutnya, tim peneliti juga menunggu dan akan mempelajari semua masukan tertulis dari BPOM," ujarnya di Surabaya, Kamis (20/8/2020), dilansir ANTARA.
Prof Nasih juga menegaskan bahwa para ilmuwan yang ada dalam tim sangat terbuka untuk menerima masukan demi penyempurnaan obat tersebut.
"Harapan utamanya agar hasil dari kombinasi obat tersebut segera bisa membantu mereka para pasien yang saat ini sangat membutuhkan penanganan," ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa niatan tim peneliti semata-mata didasari rasa kemanusiaan untuk menolong pasien Covid-19 yang sangat membutuhkan perawatan dan pengobatan.
Ikhtiar (upaya) yang dilakukan bersama dengan banyak pihak tersebut, kata dia, diharapkan bisa memberi jalan keluar bagi bangsa Indonesia untuk bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19.
"Dengan masukan BPOM maka tim peneliti Unair segera mengambil langkah cepat untuk segera menyempurnakan uji klinis," tuturnya.
Sebelumnya, tim peneliti dari Universitas Airlangga Surabaya, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menemukan tiga kombinasi obat penawar Covid-19.
Ketiga kombinasi obat adalah Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline, serta Hydrochloroquine dan Azithromyci.
Baca Juga: Peneliti Kembali Temukan Obat Potensial untuk Pengobatan Covid-19
Respons BPOM Terkait Obat Unair
Kepala Badan POM Penny K. Lukito dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (19/8/2020), mengatakan tengah mengawal uji klinik untuk lima kombinasi obat yang diajukan oleh tim peneliti Universitas Airlangga atau Unair.
Unair bersama Badan Intelijen Negara atau BIN tengah berkolaborasi mencari obat Covid-19 dan kini telah mengajukan Protokol Uji Klinik (UK) sejak 12 Juni 2020.
Lukito menjelaskan, Protokol UK akan mendapatkan persetujuan pelaksanaan, setelah mendapat persetujuan Badan POM dan Komnas Penilai Obat yang terdiri dari ahli farmakologi, klinis dari multi disiplin bidang penyakit dari berbagai perguruan tinggi, dan ahli kebijakan regulator di bidang obat.
"Hal ini diperlukan untuk mendapatkan metode uji klinik yang valid sehingga hasilnya dapat digunakan untuk mendukung pengambilan kesimpulan pemberian persetujuan, termasuk untuk penggunaan pada masa darurat,” jelasnya.
Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) untuk lima kombinasi obat UNAIR diberikan Badan POM pada 3 Juli 2020 setelah mendapatkan lolos kaji etik dari Komisi Etik Rumah Sakit (RS) UNAIR. Dengan diberikan PPUK ini, peneliti dapat memulai kegiatan uji klinik.
Berita Terkait
-
Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?
-
Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?
-
Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031
-
DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total
-
Duka Dunia Akademik: Mengenang Airlangga Pribadi, Intelektual Kritis dan Dosen Berdedikasi UNAIR
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara