SuaraJatim.id - Peristiwa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini bisa menjadi pelajaran. Terutama bagi anak gadis, jangan suka keluyuran saat malam hari, jika tak ada kepentingan. Apalagi bila dibujuk-bujuk oleh seorang lelaki atau teman lelakinya.
Seorang gadis ABG usia 16 tahun harus menanggung malu usai dicabuli oleh dua teman lelakinya saat keluar hingga larut malam dan tak pulang-pulang.
Kekinian, dua pelaku yakni MR (19) dan AL (17) telah ditangkap aparat kepolisian di Deli Serdang.
Keduanya juga telah meringkuk di sel tahanan Mapolresta Deli Serdang.
Baca Juga: 3 Kali Disetubuhi Tetangga di Kamar Mandi, Siswi SMA Sumenep Hamil 3 Bulan
“Benar (keduanya) sudah tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus, sebagaimana dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Sabtu (22/8/2020).
Keduanya dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 Subs Pasal 82 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Motifnya, korban pergi keluar rumah karena dijanjikan memperbaiki HP,” katanya.
Peristiwa nahas itu berawal saat korban meninggalkan rumah pada malam hari, Kamis (20/8) sekitar pukul 01.00 WIB tanpa sepengetahuan keluarganya.
Mengetahui korban tidak berada di kamarnya, pihak keluarga korban melakukan pencarian hingga akhirnya korban pulang ke rumah.
Baca Juga: Modus Perbaiki HP Rusak, Siswi SMA di Sumut Dicabuli Dua Rekannya
“Korban ditanyai pergi ke mana, dan korban mengatakan bahwasannya ia telah dicabuli oleh kedua orang pelaku berinisial MR (19) dan AL (17),” katanya.
Keluarga korban tidak terima dan merasa keberatan sehingga melaporkan kejadiannya ke Polresta Deli Serdang.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Air Terjun Simempar, Wisata Alam Indah di Tengah Hutan Deli Serdang
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia