Selama hidup, Henry terjerat beberapa kasus pidana. Henry tiga kali divonis bersalah melakukan penipuan, kasus pertama Henry dinyatakan terbukti melakukan penipuan jual beli tanah di Celaket Malang dengan pelapor Notaris Caroline C Kalempung.
Oleh hakim PN Surabaya Henry dihukum delapan bulan percobaan dengan masa tahanan selama 1 tahun penjara.
Sedangkan di kasus pidana kedua, Henry divonis 2,5 tahun penjara karena terbukti menipu 12 pedagang Pasar Turi atas pungutan sertifikat strata title dan BPHTB.
Untuk kasus ketiga Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Henry J Gunawan kembali dinyatakan bersalah melakukan penipuan terhadap tiga kongsinya saat pembangunan Pasar Turi. Henry divonis 3 tahun penjara.
Baca Juga: Tewas di Rutan Medaeng, Ini Deretan Kasus 'Raja Properti' Surabaya
Terakhir Henry harus kembali mendekam di sel tahanan, Henry J Gunawan dan istrinya Iuneke Anggraini divonis masing-masing 3 tahun penjara dan 1 tahun 6 bulan.
Majelis hakim menilai kedua terdakwa terbukti secara sah telah memalsukan keterangan pernikahan ke dalam akta autentik.
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik