SuaraJatim.id - Predator seks anak bisa saja beraksi kapan saja dan di mana saja. Bahkan, mirisnya para pelaku juga beraksi di tempat ibadah.
Seperti kasus pencabulan anak yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Pelakunya tak lain adalah pria paruh baya berinisial BAH (53) yang bisa menjadi muazin atau orang yang bertugas mengumandakan azan.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Senin (24/8/2020), pelaku mencabuli korban sebelum mengumandakan azan di tempat ibadah. Tak tanggung-tanggung, BAH mencabuli dua anak sekaligus.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, dari penyelidikan sementara, pelaku mencabuli anak itu di tempat ibadah karena korban datang awal. Terlebih tempat ibadah masih sepi.
Baca Juga: Keluar Malam Tak Pulang-pulang, Gadis ABG Ini Dicabuli 2 Teman Lelakinya
“Dua korban ini mau belajar di tempat ibadah. Tapi tempat ibadah yang jadi tempat mengaji masih sepi dan hanya ada tiga orang. Satu orang yang sering berkumandang waktu ibadah dan dua lagi korban,” kata dia, kemarin.
Lebih lanjut, dia mejelaskan, pelaku juga kembali melakukan aksi bejatnya kepada satu korban yang sama. Padahal kedua korban sudah mengalami trauma dan selalu menyendiri usai dicabuli oleh pelaku.
Terungkapnya kasus ini, pelaku diketahui merupaka warga asal Sampang Madura yang merantau di Surabaya.
Fauzy juga mengatakan, pelaku diketahui melakukan perbuatan cabul sebanyak dua kali. Pertama ke dua korban dan selanjutnya satu korban sebelumnya.
Diberi Uang
Baca Juga: 3 Kali Disetubuhi Tetangga di Kamar Mandi, Siswi SMA Sumenep Hamil 3 Bulan
“Beberapa hari kemudian, pelaku ini mengulangi perbuatannya, tapi pada salah satu korban. Bahkan menurut pengakuannya, usai mencabuli korban, tersangka memberikan uang Rp 3.000,” ujarnya.
Sementara itu menurut data pemeriksaan awal mula kejadian itu pada Bulan Mei 2020 sekitar pukul 15.15 WIB dan kejadian kedua itu pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah memberi uang, tersangka juga mengancam agar tidak menceritakan hal itu kepada siapapun. Walhasil ancaman tersangka ini membuat korban ketakutan dan lari ke rumah.
“Saat itu, orang tua korban tahu anaknya ketakutan dan mendapat cerita perbuatan cabul, orang tua korban kemudian melaporkan ke Unit PPA,” paparnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Siswi SLB Kalideres Hamil 7 Bulan Diduga Dicabuli di Sekolah, Keluarga Resmi Lapor Polisi
-
Saipul Jamil Klarifikasi Candaan Pencabulan: Saya Cuma Menghisap Lho
-
Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun
-
Kasus Pencabulannya Dijadikan Bahan Candaan, Nama Saipul Jamil Jadi Trending Topic
-
Ini Tampang Petugas Damkar Jaktim Yang Diduga Cabuli Anak Kandung
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta