"Kemarin anggota juga ada yang ke rumah sakit. Masalah ini sedang kami selidiki," katanya.
Diketahui, bocah malang itu londisinya memprihatinkan karena lengan kiri diperban diduga patah. Selain itu, terdapat lebam pada bagian wajah seperti bekas luka di kening dan pipi.
Memar juga terlihat di sejumlah bagian tubuh diduga akibat tindak kekerasan.
"Anak itu sebelumnya bersama dengan seorang perempuan. Akan tetapi, tidak kelihatan jelas mukanya karena menggunakan masker," kata Sri, warga Jalan Kopi Selatan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Kejadian ini dengan cepat diketahui masyarakat karena video bocah malang tersebut beredar di grup-grup media sosial.
Dalam video itu, bocah malang itu dengan polos menceritakan mengapa dia menderita luka lebam dan tangannya patah.
Sang ibu dan nama seorang laki-laki yang diduga teman dekat sang ibu.
Meski menderita luka, bocah tersebut terlihat berusaha tetap menahan rasa sakitnya sehingga membuat warga tidak tega.
Saat ditanya warga, bocah itu dengan lancar menyebutkan alamat rumahnya di Kecamatan Baamang. Namun, dia tampak trauma atas kejadian yang dialaminya sehingga meminta tolong warga mengantarnya ke rumah datuknya.
Baca Juga: Miris! Sepanjang 2020 Ada 4.116 Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Kejadian ini langsung dilaporkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti. Lembaga swadaya masyarakat Lentera Kartini juga bergerak cepat melakukan pendampingan terhadap bocah tersebut.
"Anak itu sudah dibawa ke RSUD dr. Murjani Sampit untuk diobati dan dirontgen karena tangannya diduga patah. Tadi berbagi tugas, ada yang mendampingi anak itu ke rumah sakit dan ada yang berkoordinasi ke Polres Kotawaringin Timur," kata Ketua LSM Lentera Kartini, Forisni Aprilista.
Saat di rumah sakit, bocah perempuan itu ditangani dengan diberi gips untuk tangannya yang patah. Kondisi memprihatinkan bocah malang tersebut juga membuat petugas di rumah sakit tersebut tidak tega.
Untuk sementara, bocah tersebut rencananya akan diantar ke rumah datuknya. Namun, LSM Lentera Kartini akan terus memantau perkembangan kondisi bocah dan proses hukum masalah ini.
Berita Terkait
-
Miris! Sepanjang 2020 Ada 4.116 Kasus Kekerasan Terhadap Anak
-
Miris! Bocah 5 Tahun di Sampit Diduga Korban KDRT, Tangan Patah
-
Angka Kekerasan Anak saat Pandemi Tercatat Turun, Bagaimana Faktanya?
-
Hukum Anak Pakai Cambuk hingga Tuangkan Cuka ke Luka, Ayah Dibui 26 Bulan
-
Tega, Orang Tua di Kulon Progo Aniaya dan Ikat Anak di Kandang Kambing
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan