SuaraJatim.id - Seorang lelaki keluar dari kamar istri orang dengan telanjang bulat. Dia adalah Agus Hari Wibowo (40) warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Agus dibacok-bacok suami perempuan tersebut, Fauzi (43). Agus pun menderita luka robek hingga badannya berlumuran darah.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah Fauzi di Desa Bluto Sumenep.
Agus dibacok setelah Fauzi menemukannya keluar dari kamar istrinya dalam keadaan telanjang.
Baca Juga: Cerita Sedih Supermodel, Pernah Dipaksa Foto Tanpa Busana di Usia 16 Tahun
Seketika itu Fauzi langsung mengejar korban lalu membacoknya dengan menggunakan sebilah pisau.
"Kejadian itu bermula saat Fauzi melihat korban AHW keluar dari dalam kamar istrinya dalam keadaan telanjang, seketika itu Fauzi langsung mengejar dan membacok korban menggunakan sebilah pisau," Kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam rilisnya Senin (24/8/2020).
Dalam peristiwa ini Agus mengalami luka sebanyak 7 luka bacok di sekujur tubuhnya.
Di antaranya luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan bagian dalam, luka robek pergelangan tangan kiri bagian dalam, luka robek pada bagian ketiak sebelah kiri.
Selain itu, luka lain juga ditemukan pada rusuk bagian samping sebelah kiri, luka robek pada perut sebelah kiri, luka robek pada pinggul bagian luar sebelah kiri, dan luka robek pada paha bagian luar sebelah kiri.
Baca Juga: Gadis 7 Tahun Dikuntit Pria Telanjang, Ketuk Jendela Kamar Berulang Kali
"Untungnya korban dapat menyelamatkan diri keluar dari dalam rumah pelaku menuju ke pasar Bluto, Sampai di pasar Bluto korban diamankan warga, lalu datang petugas dari Polsek Bluto bersama saksi Ahmadi Yasid membawa korban ke Puskesmas Bluto,” terang Widi
Polisi menyita barang bukti (BB) berupa sebuah kaos lengan pendek motif liris warna kombinasi abu-abu hitam, terdapat bercak merah diduga darah korban, dan juga sebuah pisau panjang kurang lebih 20 cm.
Fauzi pun dijerat pasal tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Seorang Perempuan Iran Copot Baju Protes Polisi Moral, Kini Hilang Misterius
-
Instagram Rilis Fitur Sensor Foto Telanjang ke Indonesia
-
Niat Balas Dendam, Wanita Ini Terancam Masuk Bui Setelah Sebar Foto Telanjang Selingkuhan Ayahnya!
-
Luhut Mau Bereskan Wisata Bali: Kelab Telanjang Mau Dikurangi
-
Viral! Pria Diduga ODGJ Mandi Tanpa Busana di Air Terjun Kuala Lumpur, Netizen Berdebat
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Ingin Bawa Pulang BMW 520i M Sport atau 100 Ribu Hadiah Seru, Yuk Ikuti BRImo FSTVL
-
Bonek Marah, Namanya Dicatut untuk Dukungan di Pilgub Jatim
-
Megawati Beri Peringatan Keras ke Kader PDIP di Jatim: Wajib Diperjuangkan
-
Hasil Survei Pilgub Jatim 2 Pekan Jelang Masa Tenang: 3 Srikandi Siapa yang Unggul?
-
Peserta Trail Run Meninggal Dunia Saat Lomba, Terungkap Penyebabnya