SuaraJatim.id - Seorang lelaki keluar dari kamar istri orang dengan telanjang bulat. Dia adalah Agus Hari Wibowo (40) warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Agus dibacok-bacok suami perempuan tersebut, Fauzi (43). Agus pun menderita luka robek hingga badannya berlumuran darah.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah Fauzi di Desa Bluto Sumenep.
Agus dibacok setelah Fauzi menemukannya keluar dari kamar istrinya dalam keadaan telanjang.
Baca Juga: Cerita Sedih Supermodel, Pernah Dipaksa Foto Tanpa Busana di Usia 16 Tahun
Seketika itu Fauzi langsung mengejar korban lalu membacoknya dengan menggunakan sebilah pisau.
"Kejadian itu bermula saat Fauzi melihat korban AHW keluar dari dalam kamar istrinya dalam keadaan telanjang, seketika itu Fauzi langsung mengejar dan membacok korban menggunakan sebilah pisau," Kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam rilisnya Senin (24/8/2020).
Dalam peristiwa ini Agus mengalami luka sebanyak 7 luka bacok di sekujur tubuhnya.
Di antaranya luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan bagian dalam, luka robek pergelangan tangan kiri bagian dalam, luka robek pada bagian ketiak sebelah kiri.
Selain itu, luka lain juga ditemukan pada rusuk bagian samping sebelah kiri, luka robek pada perut sebelah kiri, luka robek pada pinggul bagian luar sebelah kiri, dan luka robek pada paha bagian luar sebelah kiri.
Baca Juga: Gadis 7 Tahun Dikuntit Pria Telanjang, Ketuk Jendela Kamar Berulang Kali
"Untungnya korban dapat menyelamatkan diri keluar dari dalam rumah pelaku menuju ke pasar Bluto, Sampai di pasar Bluto korban diamankan warga, lalu datang petugas dari Polsek Bluto bersama saksi Ahmadi Yasid membawa korban ke Puskesmas Bluto,” terang Widi
Polisi menyita barang bukti (BB) berupa sebuah kaos lengan pendek motif liris warna kombinasi abu-abu hitam, terdapat bercak merah diduga darah korban, dan juga sebuah pisau panjang kurang lebih 20 cm.
Fauzi pun dijerat pasal tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Profil Bianca Censori, Istri Kanye West yang Nyaris Telanjang di Red Carpet Grammy 2025
-
Tragis! Kisah Guru Muda Tewas Usai Trauma Dikurung dan Ditelanjangi di Sel Polisi
-
Bertabur Planet, 5 Fenomena Langit Bisa Dilihat Mata Telanjang Sepanjang Januari 2025
-
Seorang Perempuan Iran Copot Baju Protes Polisi Moral, Kini Hilang Misterius
-
Instagram Rilis Fitur Sensor Foto Telanjang ke Indonesia
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia