SuaraJatim.id - Seorang gadis berusia 15 tahun diperkosa berkali-kali oleh tetangganya sendiri. Dia adalah AL, gadis asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dia diperkosa lelaki tua berusia 55 tahun yang berinisialnya H.
Kakek H adalah tetangga keluarga sang gadis AL.
Sang gadis AL diperkosa kakek tua ini hingga berkali-kali di tempat yang berbeda.
Di antaranya di belakang SMAN 1 Sapeken Mei 2020 silam sekitar pukul 19.50 WIB dan di rumah orangtua gadis AL di Dusun Mandar, Desa Sapeken pada Minggu (14/6/2020).
Selain di dua tempat itu, sang gadis juga dicium oleh pelaku di ruang tamu di rumah kakak gadis AL di Dusun Mandar Jaya, Desa Sapeken Senin (15/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah itu, dihari yang sama gadis AL juga diperkosa di rumah tetangganya di Dusun Kota, Desa Sapeken sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa ini terungkap saat sang gadis AL pingsan pada Senin (17/8/2020) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Saat gadis AL sadar, sang gadis tiba-tiba bilang sama ayahnya jika ingin naik haji agar tidak bersamaan sama kakek H.
Atas itulah Bapak sang gadis kaget dan terkejut, kemudian memberi tahu pada kakak gadis AL, SB.
Baca Juga: Takut Dibunuh, Kisah Gadis Bisu Layani Nafsu Kakek-kakek di Rumah Sendiri
Keesokan harinya Selasa (18/8/2020) Bapak gadis AL dan saudara gadis AL mengumpulkan keluarga besarnya untuk menanyakan apa yang terjadi sebenarnya pada sang gadis.
"Saat ditanya, korban awalnya tidak mau memberi tahu pada keluarganya, saat itu korban memilih diam dan menangis, namun karena dibentak oleh kakak korban, akhirnya korban mengakui bahwa dirinya pernah dicium berkali-berkali oleh H di tempat yang berbeda," terang Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin (24/8/2020).
Mengetahui hal tersebut, lalu kakak gadis AL kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Sapeken.
"Alhamdulillah, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh Polsek setempat. Pelaku diamankan pada Sabtu (22/8/2020)," ujarnya
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian diantaranya sebuah celana panjang training warna hitam kombinasi garis putih, sebuah baju lengan panjang warna hitam kombinasi bunga warna putih, dan juga kaos lengan pendek warna putih didepan bertuliskan “I Love Sapeken” dan dibelakang bertuliskan “Aliansi Masyarakat Cinta Sapeken”.
Selain itu, barang bukti lainnya berupa celana panjang warna hitam kombinasi bintang warna putih, baju seragam sekolah SMP lengan panjang warna putih yang bertuliskan nama gadis AL.
Berita Terkait
-
WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
-
Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan