SuaraJatim.id - Seorang gadis berusia 15 tahun diperkosa berkali-kali oleh tetangganya sendiri. Dia adalah AL, gadis asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dia diperkosa lelaki tua berusia 55 tahun yang berinisialnya H.
Kakek H adalah tetangga keluarga sang gadis AL.
Sang gadis AL diperkosa kakek tua ini hingga berkali-kali di tempat yang berbeda.
Di antaranya di belakang SMAN 1 Sapeken Mei 2020 silam sekitar pukul 19.50 WIB dan di rumah orangtua gadis AL di Dusun Mandar, Desa Sapeken pada Minggu (14/6/2020).
Selain di dua tempat itu, sang gadis juga dicium oleh pelaku di ruang tamu di rumah kakak gadis AL di Dusun Mandar Jaya, Desa Sapeken Senin (15/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah itu, dihari yang sama gadis AL juga diperkosa di rumah tetangganya di Dusun Kota, Desa Sapeken sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa ini terungkap saat sang gadis AL pingsan pada Senin (17/8/2020) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Saat gadis AL sadar, sang gadis tiba-tiba bilang sama ayahnya jika ingin naik haji agar tidak bersamaan sama kakek H.
Atas itulah Bapak sang gadis kaget dan terkejut, kemudian memberi tahu pada kakak gadis AL, SB.
Baca Juga: Takut Dibunuh, Kisah Gadis Bisu Layani Nafsu Kakek-kakek di Rumah Sendiri
Keesokan harinya Selasa (18/8/2020) Bapak gadis AL dan saudara gadis AL mengumpulkan keluarga besarnya untuk menanyakan apa yang terjadi sebenarnya pada sang gadis.
"Saat ditanya, korban awalnya tidak mau memberi tahu pada keluarganya, saat itu korban memilih diam dan menangis, namun karena dibentak oleh kakak korban, akhirnya korban mengakui bahwa dirinya pernah dicium berkali-berkali oleh H di tempat yang berbeda," terang Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin (24/8/2020).
Mengetahui hal tersebut, lalu kakak gadis AL kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Sapeken.
"Alhamdulillah, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh Polsek setempat. Pelaku diamankan pada Sabtu (22/8/2020)," ujarnya
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian diantaranya sebuah celana panjang training warna hitam kombinasi garis putih, sebuah baju lengan panjang warna hitam kombinasi bunga warna putih, dan juga kaos lengan pendek warna putih didepan bertuliskan “I Love Sapeken” dan dibelakang bertuliskan “Aliansi Masyarakat Cinta Sapeken”.
Selain itu, barang bukti lainnya berupa celana panjang warna hitam kombinasi bintang warna putih, baju seragam sekolah SMP lengan panjang warna putih yang bertuliskan nama gadis AL.
Berita Terkait
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Gempa M 6,4 Guncang Pesisir Selatan Jawa, Pacitan hingga Surabaya, Ini Penjelasan BMKG
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati