Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 24 Agustus 2020 | 18:31 WIB
Ilustrasi lelaki memegang parang atau golok. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Asmad (30), warga Desa Tambaagung Tengah, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibacok oleh Tamim (30), pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pembacokan bermula saat Asmad hendak menjemput anaknya yang sedang mengaji di Masjid Nurul Huda, salah satu masjid di desa setempat.

Ditengah perjalanan, tepatnya di halaman rumah Tamim, Asmad dipanggil oleh istri pelaku. Kemudian korban diminta masuk ke dalam ruang tamu.

Di ruang tamu, istri Tamim membicarakan soal kebutuhan hidupnya kepada Asmad dengan berniat meminjam uang Rp 7 juta.

Baca Juga: Biadab! Ayah Lagi Bongkar Becak, Anak Marah-Marah dan Pukul hingga Tewas

Saat percakapan itu berlangsung, Tamim kemudian datang. Tanpa babibu atau tegur sapa, Tamim membacok Asmad dengan sebilah parang.

"Korban dibacok sebanyak 7 kali dan mengalami beberapa luka robek pada bagian tubuhnya," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin (24/8/2020).

Widi menjelaskan, korban mengalami beberapa luka robek pada bagian kepala, jari tangan kiri dan kanan, lengan kanan bagian dalam serta bagian bahunya.

Setelah dibacok, korban melarikan diri keluar dari rumah pelaku menuju rumah Yasin.

"Saat dirumah Yasin itu, korban bercerita, selanjutnya Yasin langsung membawa korban ke Klinik Barokah di Ambunten untuk mendapatkan perawatan medis," terangnya.

Baca Juga: Gadis Madura Diperkosa Berkali-kali, Terbongkar saat Bapaknya Mau Naik Haji

Asmad, mengalami luka robek di tangan usai dibacok Tamim, Minggu (23/8/2020). [Ist]

Atas kasus pembacokan tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Load More