SuaraJatim.id - Pelaku usaha karaoke dan hiburan malam di Kota Malang dibuat resah. Sebab, pimpinan daerah setempat tak kunjung memberikan izin beroperasi kembali akibat pandemi Covid-19.
Belum diizinkannya karaoke dan hiburan malam terungkap pada Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (24/8/2020).
"Beberapa tempat usaha sudah dibuka dengan protokol kesehatan ketat, kecuali usaha hiburan (karaoke), karena kesulitan untuk pengendalian penerapan protokol kesehatan (pencegahan Covid-19)," kata Wali Kota Sutiaji.
Namun, lanjut dia, roda perekonomian di wilayahnya diyakini dapat berputar kembali di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Alasan Mahal, Wali Kota Malang Sutiaji Akan Buka Sekolah Tanpa Tes COVID-19
Sebab, beberapa sektor usaha, seperti UMKM, telah beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
"Belum bisa dibuka karena kesulitan dalam pelaksanaan protokol kesehatan, khususnya physical distancing, karaoke dan bioskop belum bisa menjamin soal itu, ya belum bisa (izin operasi)," tegasnya.
Menanggapi hal itu, pelaku usaha tergabung dalam Perkumpulan Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima) Malang Raya bakal kembali mendatangi DPRD Kota Malang, besok (25/8/2020).
"Teman-teman besok ke DPRD pukul 10.00, menyampaikan surat dan aspirasi kami lagi," kata Ketua Perkahima Malang Raya Bambang Hermanto dihubungi, beberapa saat lalu.
Ia melanjutkan, bahwa pertemuan besok bakal disampaikan kembali tentang aspirasi pelaku usaha karaoke dan hiburan malam.
Baca Juga: Positif Corona di Kota Malang Tembus 1.000 Orang Lebih
Terutama, tentang nasib para karyawan yang tak dapat pemasukan sama sekali sejak pandemi Covid-19 merebak, Maret lalu.
"Harusnya Pak Wali Kota melihat sendiri kondisi pekerja di lapangan nggak dapat pemasukan beberapa bulan," keluhnya.
Bambang juga mengklaim beberapa pelaku usaha terancam bangkrut alias gulung tikar. Lantaran masih harus mengeluarkan biaya operasional, meskipun belum beroperasi.
"Biaya operasional meskipun tidak buka saja sudah sampai Rp 14 juta," ujarnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024: Malang Menyala, Serunya Belajar Pemanfaatan AI dan Media Sosial
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
-
Aturan Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadhan 2024: Bar dan Karaoke Tutup Sebulan?
-
Aturan Tegas Pemkab Bogor, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadhan
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024