Hasil penyelidikan, pelaku tak hanya memukuli korban, tapi juga diancam dibunuh oleh ketiga pelaku menggunakan pisau dapur.
Selain luka-luka, korban juga rugi material. Karena tak hanya mengeroyok, mengancam dibunuh, barang-barang milik korban yakni sepeda motor dan HP dirampas dan dirusak oleh ketiga pelaku.
"Sebagai alat bukti, petugas juga sudah kantongi hasil visum et repertum dari rumah sakit. Para pelaku sendiri berhasil diamankan tak lebih dari 24 jam di rumah masing-masing,” jelasnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Reskrim Polsek Magersari.
Ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus pengeroyokan disertai ancaman pembunuhan tersebut yakni handphone (HP) dan sepeda motor milik korban yang rusak oleh para pelaku.
Berita Terkait
-
Lima Napi dan Tahanan Dimasukan ke Ruang Isolasi Lapas karena Positif Covid
-
5 Hektar Savana Gunung Penanggungan Mojokerto Kebakaran, Asap Mengepul
-
Kurir Ekspedisi Dibegal Polisi Palsu, Diculik, Disiksa, Dibuang ke Cikeas
-
Aksi Duda Hamili Gadis Tetangga, Ogah Tanggung Jawab Tapi Bawa Kabur Korban
-
Kasus Pabrik Bioetanol Meledak Mandek, Belum Tetapkan Tersangka
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun
-
Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan