Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 25 Agustus 2020 | 08:02 WIB
Ilustrasi penangkapan

Hasil penyelidikan, pelaku tak hanya memukuli korban, tapi juga diancam dibunuh oleh ketiga pelaku menggunakan pisau dapur.

Selain luka-luka, korban juga rugi material. Karena tak hanya mengeroyok, mengancam dibunuh, barang-barang milik korban yakni sepeda motor dan HP dirampas dan dirusak oleh ketiga pelaku.

"Sebagai alat bukti, petugas juga sudah kantongi hasil visum et repertum dari rumah sakit. Para pelaku sendiri berhasil diamankan tak lebih dari 24 jam di rumah masing-masing,” jelasnya.

Saat ini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Reskrim Polsek Magersari.

Baca Juga: BRAKKK! Mobil Dinas PNS Mojokerto Tabrak Wanita di Jalan Hingga Tewas

Ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus pengeroyokan disertai ancaman pembunuhan tersebut yakni handphone (HP) dan sepeda motor milik korban yang rusak oleh para pelaku.

Load More