SuaraJatim.id - Sial benar nasib Siti Nurbaya. Wanita itu dibakar hidup-hidup oleh Ainur Rofiq, warga Lowok Waru, Malang, Jawa Timur yang tak lain adalah suaminya sirinya.
“Penganiayaan dengan membakar korban itu terjadi di rumah korban, Jalan KH Mansyur,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti seperti dilaporkan Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (25/08/2020).
Peristiwa sadis itu berawal ketika Ainur Rofiq datang ke rumah istri sirinya. Kemudian mereka mengobrol di dapur. Saat itu di rumah Siti juga ada Dya Ayu, anak korban.
Tersangka kemudian memanggil anak korban dan menyuruhnya membeli rokok. Anak korban pun keluar untuk membeli rokok dan menyerahkannya pada tersangka.
Saat itu, anak korban sempat melihat ada gelas plastik warna ungu dan pink berisi bensin, kemudian dua botol air mineral yang juga berisi bensin berada di meja makan. Namun Dya ketika itu tak menaruh curiga dan kemudian meninggalkan dapur.
“Ternyata tak berselang lama, ia mendengar teriakan ibunya dari dapur. Anak korban ini langsung lari ke dapur dan mendapati ibunya dalam keadaan terbakar,” ungkap Widiarti.
Anak korban ini kemudian menyiramkan air ke ibunya untuk memadamkan api yang membakar tubuh ibunya.
Ia kemudian membawa ibunya ke RSUD dr H Moh Anwar dan melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep.
“Kasus ini sekarang tengah kami tangani. Terkait motif pembakaran korban, saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Widiarti.
Baca Juga: Diduga Sama-sama Mabuk Tuak, Jumadi Peluk Istri saat Dibakar Hidup-hidup
Buntut dari aksi kejinya itu, Ainur kini harus meringkuk di penjara. Dia terancam dijerat Pasal 351 ayat (1),(2) subsider 353 ayat (1),(2) subsider 355 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan didahului dengan perencanaan yang menyebabkan korban luka berat.
Berita Terkait
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Buron usai Bakar Istri Hidup-hidup, Warga di Jatinegara Jaktim Resah Ulah Suami Pembuat Onar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa
-
Pencari Madu Temukan Kerangka Manusia yang Hilang di Rimba TN Baluran: Sepatu Jadi Saksi Bisu
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang