SuaraJatim.id - Sial benar nasib Siti Nurbaya. Wanita itu dibakar hidup-hidup oleh Ainur Rofiq, warga Lowok Waru, Malang, Jawa Timur yang tak lain adalah suaminya sirinya.
“Penganiayaan dengan membakar korban itu terjadi di rumah korban, Jalan KH Mansyur,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti seperti dilaporkan Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (25/08/2020).
Peristiwa sadis itu berawal ketika Ainur Rofiq datang ke rumah istri sirinya. Kemudian mereka mengobrol di dapur. Saat itu di rumah Siti juga ada Dya Ayu, anak korban.
Tersangka kemudian memanggil anak korban dan menyuruhnya membeli rokok. Anak korban pun keluar untuk membeli rokok dan menyerahkannya pada tersangka.
Saat itu, anak korban sempat melihat ada gelas plastik warna ungu dan pink berisi bensin, kemudian dua botol air mineral yang juga berisi bensin berada di meja makan. Namun Dya ketika itu tak menaruh curiga dan kemudian meninggalkan dapur.
“Ternyata tak berselang lama, ia mendengar teriakan ibunya dari dapur. Anak korban ini langsung lari ke dapur dan mendapati ibunya dalam keadaan terbakar,” ungkap Widiarti.
Anak korban ini kemudian menyiramkan air ke ibunya untuk memadamkan api yang membakar tubuh ibunya.
Ia kemudian membawa ibunya ke RSUD dr H Moh Anwar dan melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep.
“Kasus ini sekarang tengah kami tangani. Terkait motif pembakaran korban, saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Widiarti.
Baca Juga: Diduga Sama-sama Mabuk Tuak, Jumadi Peluk Istri saat Dibakar Hidup-hidup
Buntut dari aksi kejinya itu, Ainur kini harus meringkuk di penjara. Dia terancam dijerat Pasal 351 ayat (1),(2) subsider 353 ayat (1),(2) subsider 355 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan didahului dengan perencanaan yang menyebabkan korban luka berat.
Berita Terkait
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Buron usai Bakar Istri Hidup-hidup, Warga di Jatinegara Jaktim Resah Ulah Suami Pembuat Onar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar