SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewajibkan PNS membawa baju ganti ke kantor. Sehingga PNS harus ganti baju saat datang dan pulang kerja.
Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya No : 800/7505/486.8.3/2020, Pemkot Surabaya mewajibkan para ASN, menjalankan 6 poin yang ada di surat tersebut.
"Ya jadi memang kan setelah tim satgas melakukan analisa kepada beberapa kejadian confrim positif. Terutama terjadi di OPD itu kan ada beberapa analisa jadi sesuai yang di surat edaran, mangkanya itu dikekuarkanlah surat edaran salah satunya adalah ketika sampai di kantor untuk ganti pakaian, membersihkan diri begitu juga ketika hendak pulang ke rumah," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Selasa (25/8/2020) siang.
Keluarnya surat edaran ini dikarenakan, sebagai langkah antisipasi Pemkot Surabaya, untuk tidak semakin menambah penyebaran virus Corona.
"Kita kan tidak tahu, karena menurut para ahli pandemi virus ini bisa menyebar melalui udara, ini sebagai langkah antisipasi saja untuk kita saling menjaga," ungkap Febri.
Selain menjaga protokol kesehatan, membawa dan berganti baju saat akan masuk serta pulang kerja, para ASN juga diimbau untuk tidak bertukar makanan bekal, yang dibawa dari rumah.
"Kemudian juga di surat tersebut ada ketentuan untuk tidak saling bertukar makanan, apalagi harapannya bisa membawa makanan dari rumah. Karena steril makanan itu bisa terjaga karena dikontrol oleh orang itu sendiri," imbuhnya.
Sementara ASN yang berasal dari luar kota, akan diprioritaskan bekerja dari rumah. Sedangkan yang berdomisili di Surabaya, akan diadakan shift kerja.
"Kemudian, staf yang dari luar kota kami prioritaskan untuk WFH, sedangkan staf yang domisili di Surabaya bershift lah ada yang masuk ada yang enggak. Tapi itu semua kebijakan kembali kepada kepala OPD, jika dirasa karyawan atau staf tersebut memegang peran penting pada penyelesaian pekerjaan di OPD tersebut ya ada kebijakan lain yang akan diterapkan," ujarnya.
Baca Juga: Pakai Sepeda Motor Listrik, Tri Rismaharini Hadiri Soft Launching iCar ITS
Surat edaran Wali Kota ini berlaku sejak kemarin, namun dalam penerapannya, belum terlaksana pada semua ASN Pemkot Surabaya.
"Surat Edaran dikeluarkan mulai kemarin dan sudah ada beberapa OPD yang menerapakan. Jadi kan begini pimpinan OPD ini kan menindaklanjuti dari surat edaran wali kota tersebut, tentunya dengan mempertimbangkan beban kerja dari masing-masing OPD. Nantinya para karyawan atau staf ini diberikan surat perintah, dia WFH, per shift, atau seperti apa," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
6 Hak Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal Dunia
-
Gaji PPPK Tidak Utuh? Cek Fakta dan Aturan Resminya
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Resmi Dikeluarkan dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
-
Apakah PNS Bisa Resign? Simak Aturan dan Syarat Lengkapnya
-
Kisah Unik Sate Lisidu Surabaya dari Garasi Rumah hingga Menembus Istana Kepresidenan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink