SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewajibkan PNS membawa baju ganti ke kantor. Sehingga PNS harus ganti baju saat datang dan pulang kerja.
Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya No : 800/7505/486.8.3/2020, Pemkot Surabaya mewajibkan para ASN, menjalankan 6 poin yang ada di surat tersebut.
"Ya jadi memang kan setelah tim satgas melakukan analisa kepada beberapa kejadian confrim positif. Terutama terjadi di OPD itu kan ada beberapa analisa jadi sesuai yang di surat edaran, mangkanya itu dikekuarkanlah surat edaran salah satunya adalah ketika sampai di kantor untuk ganti pakaian, membersihkan diri begitu juga ketika hendak pulang ke rumah," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Selasa (25/8/2020) siang.
Keluarnya surat edaran ini dikarenakan, sebagai langkah antisipasi Pemkot Surabaya, untuk tidak semakin menambah penyebaran virus Corona.
"Kita kan tidak tahu, karena menurut para ahli pandemi virus ini bisa menyebar melalui udara, ini sebagai langkah antisipasi saja untuk kita saling menjaga," ungkap Febri.
Selain menjaga protokol kesehatan, membawa dan berganti baju saat akan masuk serta pulang kerja, para ASN juga diimbau untuk tidak bertukar makanan bekal, yang dibawa dari rumah.
"Kemudian juga di surat tersebut ada ketentuan untuk tidak saling bertukar makanan, apalagi harapannya bisa membawa makanan dari rumah. Karena steril makanan itu bisa terjaga karena dikontrol oleh orang itu sendiri," imbuhnya.
Sementara ASN yang berasal dari luar kota, akan diprioritaskan bekerja dari rumah. Sedangkan yang berdomisili di Surabaya, akan diadakan shift kerja.
"Kemudian, staf yang dari luar kota kami prioritaskan untuk WFH, sedangkan staf yang domisili di Surabaya bershift lah ada yang masuk ada yang enggak. Tapi itu semua kebijakan kembali kepada kepala OPD, jika dirasa karyawan atau staf tersebut memegang peran penting pada penyelesaian pekerjaan di OPD tersebut ya ada kebijakan lain yang akan diterapkan," ujarnya.
Baca Juga: Pakai Sepeda Motor Listrik, Tri Rismaharini Hadiri Soft Launching iCar ITS
Surat edaran Wali Kota ini berlaku sejak kemarin, namun dalam penerapannya, belum terlaksana pada semua ASN Pemkot Surabaya.
"Surat Edaran dikeluarkan mulai kemarin dan sudah ada beberapa OPD yang menerapakan. Jadi kan begini pimpinan OPD ini kan menindaklanjuti dari surat edaran wali kota tersebut, tentunya dengan mempertimbangkan beban kerja dari masing-masing OPD. Nantinya para karyawan atau staf ini diberikan surat perintah, dia WFH, per shift, atau seperti apa," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
-
Berawal dari Bakery, Pengusaha Perempuan Surabaya Kembangkan Empat Gerai Mixue dalam 3 Tahun
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD