SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewajibkan PNS membawa baju ganti ke kantor. Sehingga PNS harus ganti baju saat datang dan pulang kerja.
Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya No : 800/7505/486.8.3/2020, Pemkot Surabaya mewajibkan para ASN, menjalankan 6 poin yang ada di surat tersebut.
"Ya jadi memang kan setelah tim satgas melakukan analisa kepada beberapa kejadian confrim positif. Terutama terjadi di OPD itu kan ada beberapa analisa jadi sesuai yang di surat edaran, mangkanya itu dikekuarkanlah surat edaran salah satunya adalah ketika sampai di kantor untuk ganti pakaian, membersihkan diri begitu juga ketika hendak pulang ke rumah," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Selasa (25/8/2020) siang.
Keluarnya surat edaran ini dikarenakan, sebagai langkah antisipasi Pemkot Surabaya, untuk tidak semakin menambah penyebaran virus Corona.
"Kita kan tidak tahu, karena menurut para ahli pandemi virus ini bisa menyebar melalui udara, ini sebagai langkah antisipasi saja untuk kita saling menjaga," ungkap Febri.
Selain menjaga protokol kesehatan, membawa dan berganti baju saat akan masuk serta pulang kerja, para ASN juga diimbau untuk tidak bertukar makanan bekal, yang dibawa dari rumah.
"Kemudian juga di surat tersebut ada ketentuan untuk tidak saling bertukar makanan, apalagi harapannya bisa membawa makanan dari rumah. Karena steril makanan itu bisa terjaga karena dikontrol oleh orang itu sendiri," imbuhnya.
Sementara ASN yang berasal dari luar kota, akan diprioritaskan bekerja dari rumah. Sedangkan yang berdomisili di Surabaya, akan diadakan shift kerja.
"Kemudian, staf yang dari luar kota kami prioritaskan untuk WFH, sedangkan staf yang domisili di Surabaya bershift lah ada yang masuk ada yang enggak. Tapi itu semua kebijakan kembali kepada kepala OPD, jika dirasa karyawan atau staf tersebut memegang peran penting pada penyelesaian pekerjaan di OPD tersebut ya ada kebijakan lain yang akan diterapkan," ujarnya.
Baca Juga: Pakai Sepeda Motor Listrik, Tri Rismaharini Hadiri Soft Launching iCar ITS
Surat edaran Wali Kota ini berlaku sejak kemarin, namun dalam penerapannya, belum terlaksana pada semua ASN Pemkot Surabaya.
"Surat Edaran dikeluarkan mulai kemarin dan sudah ada beberapa OPD yang menerapakan. Jadi kan begini pimpinan OPD ini kan menindaklanjuti dari surat edaran wali kota tersebut, tentunya dengan mempertimbangkan beban kerja dari masing-masing OPD. Nantinya para karyawan atau staf ini diberikan surat perintah, dia WFH, per shift, atau seperti apa," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang