SuaraJatim.id - Polisi menetapkan VN pelaku penyeludup pil dobel L yang dikemas dalam buah salak ke Lapas klas IIB Jombang sebagai tersangka.
Kepada Polisi, wanita asal Nganjuk tersebut mengaku hanya suruan orang yang tak dikenalnya dengan imbalan uang Rp 200 ribu yang ditransfer melalui bank.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochammad Mukid menjelaskan, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan, terkait keterlibatan dan peran VN dalam peredaran gelap narkoba yang dikirimkan ke suaminya, HM.
"Dalam kasus ini, VN berperan sebagai kurir dan telah ditahan di Mapolres Jombang. Pengakuannya diberi bayaran 200 ribu, ditransfer oleh seseorang yang tidak dia kenal,” ujarnya Selasa (25/8/2020).
Namun demikian, lanjut Mukid, polisi masih terus melakukan penyelidikan peredaran pil dobel L tersebut. Apakah barang haram itu digunakan HM sendiri atau ada pemesannya lagi.
"Kita juga akan selidiki, apakah pil dobel L ini digunakan HM sendiri atau ada pemesannya lagi, kami juga kejar pemasok barang haram ini," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.000 butir obat terlarang jenis pil digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang pada Senin (24/8/2020). Pil tersebut disembunyikan dan dikemas di dalam buah salak.
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana membenarkan tentang kejadian ini, penggagalan dilakukan ketika pagi hari sekitar pukul 09.30 WIB.
"Penggagalan masuknya obat tersebut di duga jenis obat terlarang pil dobel L (LL). Awalnya petugas melakukan pemeriksaan dan menduga adanya barang bawaan yang mencurigakan," kata Mahendra dalam rilis yang diterima SuaraJatim.id.
Baca Juga: Peredaran Narkoba di Kulon Progo Tinggi, Mayoritas Jaringan Anak Muda
Petugas pun memeriksa barang bawaan pengunjung yang dicurigai tersebut. Diduga barang itu dibawa oleh seseorang berinisial VN. VN sendiri merupakan istri dari warga binaan pemasyarskatan (WBP) yang sedang menjalani pidana di Lapas Jombang.
"VN ini memasukkanya dengan cara mengemasnya di dalam buah salak. Kulit buahnya dirobek kemudian isi buah dikeluarkan dan diganti pil yang telah di kemas dalam plastik dan dilem untuk disamarkan dengan buah lainnya," jelas Mahendra.
Petugas saat itu yang membongkar isi dalam buah menemukan obat berwarna putih. Saat itu juga kejadian itu dilaporkan ke Kasie Kamtib dan KA KPLP dan selanjutnya kasus itu diserahkan ke Polres Jombang.
"Sebagai bentuk sinergitas, kami langsung menyerahkan kasus ini ke Polres Jombang untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku."
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dikunjungi 14 Dubes RI: Perkuat Diplomasi Ekonomi, Program Gerbang Baru Nusantara
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat