SuaraJatim.id - Polisi menetapkan VN pelaku penyeludup pil dobel L yang dikemas dalam buah salak ke Lapas klas IIB Jombang sebagai tersangka.
Kepada Polisi, wanita asal Nganjuk tersebut mengaku hanya suruan orang yang tak dikenalnya dengan imbalan uang Rp 200 ribu yang ditransfer melalui bank.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochammad Mukid menjelaskan, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan, terkait keterlibatan dan peran VN dalam peredaran gelap narkoba yang dikirimkan ke suaminya, HM.
"Dalam kasus ini, VN berperan sebagai kurir dan telah ditahan di Mapolres Jombang. Pengakuannya diberi bayaran 200 ribu, ditransfer oleh seseorang yang tidak dia kenal,” ujarnya Selasa (25/8/2020).
Namun demikian, lanjut Mukid, polisi masih terus melakukan penyelidikan peredaran pil dobel L tersebut. Apakah barang haram itu digunakan HM sendiri atau ada pemesannya lagi.
"Kita juga akan selidiki, apakah pil dobel L ini digunakan HM sendiri atau ada pemesannya lagi, kami juga kejar pemasok barang haram ini," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.000 butir obat terlarang jenis pil digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang pada Senin (24/8/2020). Pil tersebut disembunyikan dan dikemas di dalam buah salak.
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana membenarkan tentang kejadian ini, penggagalan dilakukan ketika pagi hari sekitar pukul 09.30 WIB.
"Penggagalan masuknya obat tersebut di duga jenis obat terlarang pil dobel L (LL). Awalnya petugas melakukan pemeriksaan dan menduga adanya barang bawaan yang mencurigakan," kata Mahendra dalam rilis yang diterima SuaraJatim.id.
Baca Juga: Peredaran Narkoba di Kulon Progo Tinggi, Mayoritas Jaringan Anak Muda
Petugas pun memeriksa barang bawaan pengunjung yang dicurigai tersebut. Diduga barang itu dibawa oleh seseorang berinisial VN. VN sendiri merupakan istri dari warga binaan pemasyarskatan (WBP) yang sedang menjalani pidana di Lapas Jombang.
"VN ini memasukkanya dengan cara mengemasnya di dalam buah salak. Kulit buahnya dirobek kemudian isi buah dikeluarkan dan diganti pil yang telah di kemas dalam plastik dan dilem untuk disamarkan dengan buah lainnya," jelas Mahendra.
Petugas saat itu yang membongkar isi dalam buah menemukan obat berwarna putih. Saat itu juga kejadian itu dilaporkan ke Kasie Kamtib dan KA KPLP dan selanjutnya kasus itu diserahkan ke Polres Jombang.
"Sebagai bentuk sinergitas, kami langsung menyerahkan kasus ini ke Polres Jombang untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku."
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya
-
Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Percepatan Tanam: Produksi Naik 5 Persen, Target Ekspor Beras
-
Pendidikan di Ujung Tanduk: Saat Proyek KDMP Mengancam Eksistensi SDN Tegalrejo 1 Blitar
-
BRI Bayar Dividen Tunai Rp31,47 Triliun, Strategi Laba Tetap Berkelanjutan
-
Drama Penyekapan Lansia di Surabaya: Uang Rp2 Miliar Dikuras Kekasih Anaknya Sendiri