SuaraJatim.id - Sebanyak 53 orang warga binaan pemasyarakatan atau WBP Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, terpapar Covid-19 sehingga mereka harus menjalani isolasi di ruang kesehatan.
Kalapas Kelas I Surabaya di Porong Gun Gun Gunawan melalui sambungan telepon di Sidoarjo, Kamis (27/8/2020) mengatakan bahwa selain 53 napi juga ada empat orang sipir yang terpapar virus corona.
"Untuk pegawai semuanya menjalani isolasi mandiri di rumah. Sedangkan untuk WBP sebanyak 47 di isolasi ruang kesehatan lapas dan enam harus menjalani isolasi perawatan di RSUD Kabupaten Sidoarjo," kata Gun Gun seperti dilaporkan Antara.
Gun menuturkan, untuk mencegah terjadi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas, pihaknya memilah-milah napi yang rentan seperti sudah berusia lanjut dan memiliki penyakit bawaan diabetes, asma dan lainnya. Napi yang rentan dipisahkan ruang tahanannya.
"Ada kendala juga untuk memilah mereka, namun ini demi kesehatan maka terpaksa tetap dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya untuk menanggulangi penyebaran virus cirona di lapas atau rutan, salah satunya berkoordinasi dengan Gubernur serta Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jatim.
Kakanwil menyampaikan kondisi terkini lapas atau rutan di Jatim terutama kondisi kesehatan para WBP di Lapas Surabaya dan Lapas Mojokerto. Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 mulai masuk ke Indonesia, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan.
"Mulai dari menerapkan protokol kesehatan, sosialisasi pola hidup sehat dan peniadaan kunjungan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Sejumlah Pemain Positif COVID-19, Chelsea Batal Gelar Pramusim
Berita Terkait
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!
-
UMKM Panaba Naik Kelas Bersama Klasterku Hidupku BRI
-
5 Fakta KDRT Tragis di Blitar, Istri Tewas dan Suami Pura-pura Menolong
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth