SuaraJatim.id - Pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah akan dibuka besok Jumat (4/9/2020). Namun ada aturan-aturan baru yang harus dipatuhi oleh para calon maupun relawan pendukungnya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Insan Qoriawan, menjelaskan pelaksanaan pemilihan wali kota di tengah pandemi membuat KPU harus melakukan persiapan berbeda dari biasanya.
"Pendaftaran pilwali dilaksanakan sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020. Yang membedakan adalah KPU lebih mengedepankan protokol kesehatan," katanya di Surabaya, Kamis (3/9/2020).
Insan menjelaskan, pada 4 September, Komisi akan mendirikan tenda di depan gedung. Nanti, bakal pasangan calon tidak bisa langsung masuk tenda. Termasuk ketentuan jumlah orang yang masuk ke area pendaftaran.
Baca Juga: Resmi! Ini Calon Pengganti Wali Kota Risma dari PDIP di Pilkada Surabaya
Menurut dia, nantinya hanya dua orang bakal pasangan calon, LO (liasion officer) alias tim penghubung dan pimpinan partai politik: ketua dan sekretaris.
"Hanya itu yang diperkenankan masuk ke area pendaftara. Selain itu juga harus cek suhu tubuh, cuci tangan, dan mengenakan masker," ujarnya.
Perbedaan lain, Ia melanjutkan, ada ketentuan wajib swab test dulu bagi bakal pasangan calon yang mendaftar. Ketika mendaftar itu harus menyerahkan hasil swab. Entah itu hasilnya positif atau negatif.
"Di Jatim ada tiga rumah sakit yang ditunjuk penyelenggara. Di Surabaya di RSUD dr Soetomo. Persyaratannya itu melampirkan surat keterangan hasil swab dari RS yang menyelenggarakan. Kita tidak mempermasalahkan itu hasil swab dari rumah sakit mana," katanya.
Bagaimana dengan Paslon yang ternyata hasilnya positif? Insan menegaskan bahwa hasil swab bukanlah syarat pencalonan.
Baca Juga: Sempat Tertunda, PDIP Bakal Umumkan Pengganti Risma di Surabaya Siang Ini
"Sesuai peraturan KPU tentang tahapan pemilihan di era pandemi Covid-19, Paslon diharuskan menyertakan hasil swab. Tapi ini tidak menjadi bagian dari syarat calon dan pencalonan. Kita tetap menjalankan amanat dari PKPU tersebut," katanya.
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan